Money

Pencairan Bansos April 2026 Dimulai: Cek Daftar Penerima yang Dicoret di Wilayah Anda

Advertisement

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April 2026 telah resmi dimulai. Namun, di tengah dimulainya penyaluran tersebut, ribuan penerima dilaporkan telah dicoret dari daftar. Masyarakat diimbau segera memeriksa status penerimaan bansos masing-masing untuk memastikan apakah nama mereka masih terdaftar atau justru telah dihapus dari sistem pemutakhiran data terbaru.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 dipercepat dan dimulai secara bertahap sejak pekan kedua April. “Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” ujar Gus Ipul pada Rabu, 1 April 2026. Percepatan ini dimungkinkan karena sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini diperbarui setiap bulan.

11.014 Penerima Dicoret dari Daftar Bansos

Di balik kelancaran pencairan bansos tahap kedua, terdapat perubahan signifikan pada daftar penerima. Sebanyak 11.014 orang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat dan dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan II 2026. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pembersihan data.

“Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” ungkap Amalia. Pencoretan ini disebabkan oleh adanya inclusion error, yaitu penerima yang sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.

Karena pembaruan data dilakukan secara nasional, perubahan ini berpotensi terjadi di berbagai daerah. “Tadi ada sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima sampai sepuluh. Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu,” papar Amalia, menekankan pentingnya masyarakat untuk secara mandiri memeriksa status penerimaan mereka.

Penyebab Nama Dicoret dari Daftar Bansos

Perubahan data penerima bansos dianggap sebagai hal yang wajar seiring dengan proses pembaruan sistem yang terus berlangsung. “Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” tutur Gus Ipul.

Secara umum, beberapa faktor dapat menyebabkan nama penerima dicoret dari daftar bansos, antara lain:

  • Kondisi ekonomi yang meningkat, sehingga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan.
  • Teridentifikasi masuk dalam kelompok desil 5 hingga 10 berdasarkan pembaruan data.
  • Hasil verifikasi dan validasi terbaru menunjukkan perubahan status kelayakan.

Indikator Bansos Tidak Cair

Selain faktor umum tersebut, pemerintah juga menetapkan indikator spesifik untuk menentukan kelayakan penerima bansos. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 12 Desember 2025, beberapa indikator yang dapat menyebabkan bansos tidak lagi cair meliputi:

Advertisement

  1. Kondisi Finansial dan Utang:
    • Memiliki cicilan kendaraan.
    • Memiliki pinjaman di bank atau koperasi.
    • Memiliki catatan paylater atau kredit yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Aset dan Pengeluaran:
    • Memiliki aset berupa rumah atau tanah yang signifikan.
    • Memiliki kendaraan dengan pajak yang masih aktif.
    • Tagihan listrik bulanan yang tinggi.
  3. Status Pekerjaan:
    • Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
    • Merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  4. Data Keuangan dan Aktivitas:
    • Memiliki saldo tabungan di luar rekening yang dikhususkan untuk bansos.
    • Terdapat catatan negatif dalam BI-Checking.
  5. Aktivitas Finansial Mencurigakan:
    • Terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.
    • Terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Indikator-indikator ini menjadi dasar evaluasi pemerintah dalam memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bansos secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK KTP sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas.
  3. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan informasi terkait nama, kelompok desil, status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairan. Apabila nama tidak muncul dalam hasil pencarian, hal tersebut mengindikasikan bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima yang dicoret pada pembaruan data terbaru.

Langkah Jika Bansos Tidak Cair

Bagi masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam sistem cek bansos, terdapat beberapa langkah yang dapat ditempuh:

  • Perbaikan Data Secara Luring: Datangi petugas RT/RW, kantor kelurahan, atau dinas sosial (dinsos) setempat untuk melakukan perbaikan data secara langsung.
  • Ajukan Secara Daring: Manfaatkan fitur “Usulan” yang tersedia di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri atau mengusulkan keluarga secara online.
  • Lapor Melalui WhatsApp: Hubungi nomor WhatsApp +62887-7171-171 dan pilih menu “Usul dan Sanggah Bansos”.

Langkah-langkah ini penting untuk memastikan data penerima dapat diverifikasi ulang sesuai dengan kondisi terkini di wilayah masing-masing.

Dengan dimulainya pencairan bansos April 2026, kesadaran masyarakat untuk secara aktif memantau status penerimaan menjadi krusial. Pembaruan data yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah dapat menyebabkan perubahan pada daftar penerima, termasuk di wilayah Anda.

Advertisement