Regional

Pemuda Tewas Dikeroyok di Indramayu, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Advertisement

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Resor Indramayu berhasil meringkus tiga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial CPO (25), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial HA, B, dan R.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Indramayu untuk mendalami motif di balik aksi brutal tersebut. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, menyatakan bahwa kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sesuai Pasal 262 Jo 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kronologi Pengeroyokan Maut

Menurut penjelasan AKP Arwin Bachar, peristiwa tragis itu bermula pada Minggu (19/4/2026) dini hari di halaman parkir sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis. Korban CPO diketahui hendak pulang setelah mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.

Di area parkir, CPO terlibat perselisihan dengan salah seorang pelaku, HA. Situasi memanas ketika korban memukul HA. Merasa tidak terima, HA meminta pertanggungjawaban dengan mengajak korban untuk membuat laporan ke kantor polisi. Namun, korban menolak dan berusaha melarikan diri.

“HA kemudian mengejar korban sambil melemparkan botol minuman keras, tetapi lemparan tersebut meleset. Tidak berhenti di situ, HA juga menarik sepeda motor korban,” jelas Arwin.

Perkelahian tersebut kemudian meluas menjadi pengeroyokan setelah pelaku R melihat HA dipukul. R segera menghubungi rekannya, B, yang berada di minimarket terdekat. Merasa tidak terima, B dan R lantas mendatangi lokasi kejadian untuk membantu HA.

Advertisement

Setibanya di lokasi, korban CPO yang tengah berkelahi dengan HA terjatuh ke tanah. Ketiga pelaku, HA, B, dan R, kemudian secara bersama-sama menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Panik melihat korban tergeletak tak berdaya, ketiga pelaku langsung melarikan diri.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi lokasi dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, pada hari berikutnya, Senin (20/4/2026), orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Nahas, meski telah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, nyawa CPO tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (22/4/2026) akibat luka serius yang dideritanya.

“Di sisi lain, kami yang mendapat laporan saat itu juga langsung melakukan pengejaran. Ketiga pelaku saat ini sudah berhasil diamankan,” pungkas Arwin.

Advertisement