— AMBON, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan kesiapannya memfasilitasi 587 calon jemaah haji asal daerah itu untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci pada tahun 2026. Dukungan tersebut mencakup penyediaan transportasi udara pulang pergi dari Ambon ke Makassar menggunakan pesawat carter, serta akomodasi, konsumsi, dan uang saku selama masa persiapan.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, menjelaskan bahwa kebijakan mencarter pesawat merupakan respons terhadap perubahan sistem penampungan jemaah haji di Makassar. “Karena kita kan embarkasi antara jadi tidak ada pemondokan lagi di Makassar, sehingga kita harus carter pesawat untuk sesuaikan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci, kita pakai Garuda,” ujar Kasrul, yang juga menjabat Ketua Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) Daerah Maluku, pada Kamis (23/4/2026).

Pesawat carter tersebut akan digunakan untuk membawa 587 calon jemaah dari Bandara Pattimura Ambon menuju Bandara Sultan Hasanudin Makassar, dan sebaliknya saat kepulangan dari Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran keberangkatan jemaah, mengingat sebagian dari mereka tidak lagi ditampung di asrama haji Sodiang Makassar.

Fasilitas Tambahan untuk Jemaah

Selama masa transit di Makassar, seluruh rombongan calon jemaah haji Maluku akan difasilitasi akomodasi dan konsumsi. Pemprov Maluku melalui PPIH telah menjalin kerja sama dengan pihak katering dan berkoordinasi dengan otoritas Bandara Sultan Hasanudin. “Begitu juga saat jemaah masuk ke Asrama Haji Waiheru Ambon sebelum ke Makassar, kita juga akan siapkan konsumsi dan akomodasinya. Termasuk kesehatannya,” ungkap Kasrul.

Selain fasilitas transportasi dan akomodasi, setiap calon jemaah haji juga akan menerima uang saku. Besaran uang saku tersebut tidak dirinci secara spesifik oleh Kasrul. “Termasuk uang saku untuk setiap jemaah calon haji akan kita berikan,” katanya.

Alokasi Anggaran Rp 8 Miliar

Untuk mendukung seluruh rangkaian persiapan dan pelaksanaan ibadah haji bagi 587 calon jemaah tersebut, Pemprov Maluku mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku, yang telah diputuskan dan disetujui bersama oleh Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

“Anggarannya itu kurang lebih Rp 8 miliar turun dari tahun sebelumnya tapi dengan kondisi keuangan saat ini, kita tetap bantu pelayanan kepada para tamu Allah ini agar semuanya berjalan lancar,” pungkas Kasrul.