JAKARTA, Kompas.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya pendidikan di 20 sekolah swasta di wilayah Jakarta Barat mulai tahun ajaran 2026/2027. Program ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pendidikan bebas biaya di sekolah negeri maupun swasta.
Dengan skema ini, seluruh biaya pendidikan siswa di sekolah-sekolah terpilih akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta. Sekolah swasta yang berpartisipasi dalam program ini akan tetap beroperasi seperti biasa, namun beban biaya pendidikan siswa dialihkan kepada pemerintah.
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat Wilayah 2, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa proses seleksi calon sekolah penerima program telah melalui verifikasi ketat. Sekolah-sekolah tersebut terlebih dahulu mengajukan diri sebelum diverifikasi lebih lanjut oleh Sudindik.
“Tadi kami sudah rapat dengan DPRD, membahas juga soal verifikasinya, tapi prosesnya ini masih terus berjalan ya,” ujar Diding saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (23/4/2026).
Diding merinci, 20 sekolah yang akan digratiskan terdiri dari 11 sekolah di wilayah Jakarta Barat 1 dan sembilan sekolah di wilayah Jakarta Barat 2. Ia menambahkan, pada tahap awal, terdapat lebih dari 20 sekolah yang berminat mengikuti program ini. Namun, beberapa sekolah swasta memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum penetapan akhir.
Keputusan mundur tersebut mayoritas dilatarbelakangi oleh perhitungan nilai bantuan pemerintah yang dinilai belum cukup menutupi biaya operasional yayasan. “Ada juga yang sudah berminat, (lalu) mengundurkan diri. Karena dia perhitungannya (pembiayaannya) terlalu kecil,” jelas Diding.
Terkait pelaksanaan program, Diding menegaskan bahwa skema pembiayaan akan memastikan siswa tidak dibebani biaya apa pun. Seluruh kebutuhan operasional siswa, termasuk untuk kebutuhan sekolah dan alat praktik, akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Pengertian gratis itu, tidak ada sama sekali anak-anak (murid) yang dimintai biaya, sama dengan di (sekolah) negeri. Termasuk untuk kebutuhan sekolahan, terutama alat-alat praktik,” tegas Diding.
Pendaftaran untuk sekolah swasta gratis ini rencananya akan dibuka pada Juni 2026, bersamaan dengan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Daftar 20 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Barat
Berdasarkan data dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, berikut adalah daftar 20 sekolah swasta yang akan digratiskan:
Wilayah Jakarta Barat 1:
- SLB B-C Alfiany
- SLB B-C Kasih Bunda
- SLB C Bina Insan Kamil
- SMP Garuda
- SMP Melania I
- SMP Muhamadiyah 32
- SMP Cindera Mata Indah
- SMA Lamaholot
- SMKS Citra Utama
- SMKS Permata Bunda
- SMKS Benteng Gading Jakarta
Wilayah Jakarta Barat 2:
- SMP Al Inayah
- SMP Al Hasanah
- SMKS Maarif Jakarta
- SMAS Budi Murni 2
- SMKS Prima Wisata
- SMP Kembangan
- SMKS Al Hamidiyah
- SMKS Kebon Jeruk Jakarta
- SMAS YP BDN






