— Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan bahwa warga Kota Bandung tidak dapat membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat pada setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 1 Mei 2026, karena kuota pengangkutan sampah mingguan Kota Bandung telah tercapai pada hari Kamis.

“Masalah sekarang adalah sampah. Kuota pengangkutan sampah kita hanya bisa sampai hari ini. Jumat, Sabtu, Minggu kita tidak bisa melakukan pengangkutan lagi karena kuota sudah habis,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (30/4/2026).

Artinya, warga baru bisa kembali membuang sampah pada hari Senin. Farhan menekankan bahwa pembatasan ini akan terjadi setiap pekannya. “Kita baru bisa buang lagi hari Senin. Karena memang kuota kita selama seminggu itu sudah habis hari ini (Kamis),” jelasnya.

TPA Sarimukti Tutup untuk Pengangkutan Sampah Akhir Pekan

Farhan menginstruksikan seluruh jajaran kewilayahan, mulai dari lurah hingga pengurus RW, untuk berinovasi dalam pengelolaan sampah di tingkat lokal selama akhir pekan. Hal ini penting mengingat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di setiap wilayah juga akan ditutup untuk penerimaan sampah baru mulai Jumat hingga Minggu.

“Maka yang dilakukan sekarang adalah semua lurah harus berembuk dengan RW-RW untuk melakukan pengolahan lebih intensif di hari Jumat, Sabtu, Minggu. Kemudian sudah tidak bisa lagi membuang dan mengangkut sampah ke TPS karena sudah kita tutup sekarang semuanya mulai malam. Jadi Jumat, Sabtu, Minggu TPS sudah tidak bisa menerima sampah baru. Maka, seluruh RT, RW, kelurahan harus bisa mengelola sampah setiap Jumat, Sabtu, Minggu di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Upaya Pengurangan Ketergantungan pada TPA Sarimukti

Wali Kota mengakui bahwa Kota Bandung masih sangat bergantung pada TPA Sarimukti. Ia menyatakan sedang mencari solusi jangka panjang agar kota ini tidak terlalu bergantung pada skema pembuangan sampah ke TPA tersebut.

“Memang kan banyak kritik yang mengatakan bagaimana selama ini hanya bisa angkut buang. Memang benar, karena bagaimanapun juga, semua upaya yang kita lakukan skalanya itu belum bisa skala yang besar. Skalanya itu baru skala kewilayahan dan rumah tangga. Baik untuk pengelolaan sampah organik maupun pengelolaan sampah rumah tangga,” jelasnya.

Menurut data yang disampaikan Farhan, saat ini Pemkot Bandung baru mampu mengelola sekitar 22 persen dari total sampah harian yang diproduksi, yaitu sekitar 400 ton per hari. Sisanya, yang mencapai sekitar 980 ton atau bahkan lebih, masih dibuang ke TPA Sarimukti.

“Namun kuota itu kan kuota mingguan. Kuota satu minggu 980 x 7 itu sudah habis di hari Kamis,” katanya.