Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mengambil langkah proaktif dengan memantau langsung para pelaku usaha dan pedagang besar komoditas pala. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kenaikan harga pala di pasaran benar-benar dirasakan oleh para petani pekebun, bukan hanya dinikmati oleh tengkulak.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyatakan bahwa kenaikan harga pala menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Dinas Perkebunan melakukan inspeksi dan memantau langsung para pelaku usaha dan pedagang grosir yang bergerak dalam perdagangan pala antarpulau,” ujar Widhi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (32/4/2026).
Instruksi tegas telah disampaikan kepada para pelaku usaha dan pedagang grosir agar memperlakukan petani pekebun pala secara adil dan memberikan harga yang layak sesuai dengan kondisi pasar terkini. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi riil rantai perdagangan pala serta memastikan bahwa kenaikan harga di tingkat pedagang juga berdampak pada peningkatan harga yang diterima oleh petani pekebun pala di Fakfak,” jelas Widhi.
Melalui upaya ini, Dinas Perkebunan Fakfak berharap momentum kenaikan harga pala dapat meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama. “Dengan demikian, kesejahteraan petani pekebun pala meningkat seiring dengan membaiknya harga komoditas unggulan Kabupaten Fakfak,” tambahnya.
Rincian Kenaikan Harga Komoditas Unggulan
Widhi memaparkan bahwa harga pala Tomandin Fakfak mengalami kenaikan yang cukup signifikan. “Biasanya, harga bunga pala di pasaran berada di kisaran Rp 225.000 per kg, kini naik hingga Rp 260.000 per kg,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia merinci harga untuk berbagai tingkatan kualitas pala:
- Harga tertinggi pala K1 mencapai Rp 110.000 per kg.
- Pala K2 dihargai Rp 60.000 per kg.
- Pala K3 dijual seharga Rp 40.000 per kg.
- Pala tuli dibanderol Rp 45.000 per kg.
- Pala goyang memiliki harga Rp 65.000 per kg.
Menurut Widhi, kenaikan harga di pasar harus diterjemahkan menjadi keuntungan nyata bagi petani di tingkat kebun. “Kami menekankan kepada para pelaku usaha grosir perdagangan pala antarpulau agar memberikan harga yang layak dan terbaik bagi petani,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pekebun pala adalah tulang punggung produksi komoditas daerah ini. “Jika harga di pasar naik, petani pala juga harus merasakan manfaatnya secara nyata. Jangan hanya keuntungan semata pada pelaku usaha,” serunya.
Strategi Penguatan Tata Kelola Usaha Pala
Dinas Perkebunan Fakfak berkomitmen untuk terus memantau tata niaga pala dan menyiapkan berbagai langkah strategis guna memperkuat posisi pekebun pala. Hal ini penting dilakukan meskipun harga komoditas sering kali dikendalikan oleh pelaku usaha.
Widhi mendorong agar pelaku usaha dapat berperan sebagai mitra strategis bagi pekebun pala dalam memperkuat tata kelola usaha komoditas ini di Kabupaten Fakfak. Beberapa langkah yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha meliputi:
- Memberikan harga beli yang transparan dan kompetitif sesuai dengan perkembangan harga pasar.
- Membangun kemitraan dengan kelompok tani untuk menciptakan pola pembelian pala yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
- Memberikan pembinaan kualitas pascapanen, seperti standar pengeringan dan sortasi, demi meningkatkan nilai jual pala petani.
- Mendorong sistem perdagangan yang sehat, bebas dari praktik ijon yang merugikan petani.
- Mendukung stabilitas pasar pala Fakfak agar komoditas ini terus menjadi sumber ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Widhi menambahkan bahwa kenaikan harga pala seharusnya menjadi momentum yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia berharap pelaku usaha tidak mengambil keuntungan yang berlebihan hingga merugikan petani, melainkan membangun hubungan perdagangan yang sehat, transparan, dan saling menguntungkan.
“Dinas Perkebunan Fakfak, imbuhnya, juga terus memantau dinamika perdagangan pala di tingkat petani dan pedagang pengumpul guna memastikan rantai tata niaga berjalan secara sehat dan berkeadilan,” tutup Widhi.






