— Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Langkah ini diambil demi meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyatakan bahwa perbaikan tanggul yang jebol akibat cuaca ekstrem menjadi salah satu prioritas penggunaan dana tersebut. “Peruntukan BTT ini sangat ketat. Kami mengucurkan sebagian anggaran ini untuk menghindari dampak yang lebih berat bagi warga, seperti perbaikan tanggul. Jika ditunda, kerugiannya akan jauh lebih besar, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” kata Cakra, Jumat (24/4/2026).

Cakra menambahkan, pengalokasian dana BTT merupakan instruksi langsung dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang sangat memperhatikan keselamatan warga di wilayah rawan bencana. “Pak Bupati mewanti-wanti betul, jangan sampai dampak bencana dirasakan terlalu lama oleh warga. Kami harus bergerak cepat,” ujarnya.

Dana Rp 50 Miliar dengan Aturan Ketat

Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyiapkan plafon dana BTT sebesar Rp 50 miliar. Namun, pencairan dana ini harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 71 Tahun 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, dana BTT hanya dapat digunakan untuk beberapa kategori spesifik. Kategori tersebut meliputi keadaan darurat seperti bencana alam, non-alam, dan sosial. Selain itu, dana ini juga diperuntukkan bagi perbaikan sarana publik yang mengalami kerusakan hingga mengganggu pelayanan masyarakat.

Dana BTT juga dapat dialokasikan untuk keperluan mendesak lainnya, termasuk pelayanan dasar yang belum memiliki anggaran pada tahun berjalan. Kategori lain yang tercakup adalah pengembalian kelebihan penerimaan daerah dan bantuan sosial yang tidak terencana sebelumnya.

“Keperluan mendesak juga mencakup pengeluaran di luar kendali pemerintah atau amanat undang-undang yang jika tidak segera dibayar akan merugikan kepentingan publik,” jelas Cakra.

Melalui skema ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap proses pemulihan infrastruktur pascabencana dapat dilaksanakan lebih cepat, tanpa harus menunggu proses penganggaran reguler yang memakan waktu.