Akses.co.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjangkau lebih dari 4 juta anak yang saat ini tidak mengenyam pendidikan formal, khususnya di jenjang SMA atau sederajat.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi, menyatakan bahwa PJJ bukan sekadar program tambahan, melainkan solusi strategis negara untuk mengatasi masalah anak yang tidak terjangkau pendidikan.
“PJJ itu bukan program tambahan, program ini adalah bentuk solusi yang diberikan oleh negara untuk menjangkau yang tidak terjangkau,” ujar Saryadi saat ditemui di BSD, Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2026).
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka anak tidak sekolah di Indonesia masih signifikan. Dari total lebih dari 4 juta anak yang tidak bersekolah, sekitar 1.131.429 di antaranya berada pada rentang usia 16-18 tahun, yang seharusnya berada di jenjang SMA atau sederajat.
Lebih lanjut, Saryadi merinci bahwa dari angka tersebut, 217.000 lebih anak merupakan mereka yang putus sekolah atau telah melakukan drop out (DO). Angka ini mencakup sekitar 19,2 persen dari total anak usia 16-18 tahun yang sebelumnya sempat bersekolah namun terhenti karena berbagai alasan.
“Dan dari angka ini kalau sendiri 1.131.429 juta ini terdiri dari 217.000 lebih itu adalah anak yang putus sekolah atau DO. Jadi lokasi mereka awalnya bersekolah namun kemudian karena satu dan lain hal putus sekolah kurang lebih 19,2 persen,” jelasnya.
Selain anak yang putus sekolah, terdapat pula 337.914 anak usia 16-18 tahun yang lulus SMP namun memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA atau sederajat. Angka ini merepresentasikan 29,9 persen dari total anak tidak sekolah pada jenjang pendidikan menengah.
Faktor lain yang menjadi perhatian serius adalah adanya 575.863 anak usia 16-18 tahun yang belum pernah mengenyam bangku pendidikan sama sekali. “Nah yang tidak kalah pentingnya ini perlu menjadi perhatian dan tentu peringatan bagi kita bersama adalah ada kurang lebih 575.863 anak usia 16-18 tahun mereka itu belum pernah bersekolah tentu ini angka yang tinggi sedikit begitu ya,” ungkap Saryadi.
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah akan mengimplementasikan sistem PJJ. Program ini akan dilaksanakan melalui 20 sekolah induk yang telah ditentukan berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah. Sekolah-sekolah induk ini akan berkolaborasi dengan sekolah mitra untuk mendukung pelaksanaan PJJ bagi anak-anak yang tidak bersekolah.
Saryadi menargetkan fase pengembangan skala penuh PJJ pada tahun 2026 hingga 2027, dengan pengembangan 34 sekolah induk di dalam negeri, ditambah satu sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yaitu SIKK yang telah memulai programnya tahun sebelumnya.
“Maka di tahun 2026 sampai dengan 2027 ini adalah fase pengembangan skala penuh dimana kami mentargetkan untuk pengembangan 34 plus sekolah Indo itu kenapa saya sebut 34 plus, karena 34 ini adalah sekolah Indo di dalam negeri ditambah 1 yang SILN dalam hal ini SIKK yang tahun lalu sudah dimulai,” terangnya.
Pelaksanaan PJJ akan menggunakan kombinasi sistem sinkronus dan asinkronus. Sekitar 70 persen materi pembelajaran akan disampaikan melalui bahan ajar atau modul, sementara sisanya akan difasilitasi melalui sesi tutorial untuk membahas materi yang dianggap sulit oleh siswa.
Fleksibilitas menjadi salah satu kunci dalam sistem pembelajaran ini. Siswa dapat mengikuti PJJ tanpa mengganggu kegiatan lain, seperti membantu orang tua mereka.
Bagi anak-anak yang berminat untuk mengikuti PJJ, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui laman yang telah disediakan atau mendatangi sekolah induk terdekat. Pemerintah juga akan melakukan upaya “jemput bola” dengan mendatangi rumah-rumah anak yang tidak bersekolah untuk mengajak mereka bergabung dalam program ini.
Sebanyak 20 sekolah induk PJJ akan tersebar di berbagai daerah, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.
Ikuti Akses.co.id
