— Pemerintah berencana meluncurkan program pembelajaran jarak jauh (PJJ) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk menjangkau anak-anak usia sekolah yang saat ini tidak mengenyam pendidikan formal.

Program PJJ ini akan dilaksanakan di 20 sekolah yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Pemilihan sekolah ini didasarkan pada tingginya angka anak tidak bersekolah di wilayah tersebut, dan akan didukung oleh sekolah-sekolah mitra di sekitarnya.

Mekanisme Pelaksanaan PJJ

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen, Saryadi, menjelaskan bahwa PJJ akan mengadopsi sistem pembelajaran sinkronus dan asinkronus. Sekitar 70 persen materi akan disampaikan melalui bahan ajar atau modul, sementara sisanya dialokasikan untuk sesi tutorial pembelajaran yang membahas materi-materi yang dianggap sulit oleh siswa.

Sistem pembelajaran ini dirancang agar fleksibel, sehingga tidak akan mengganggu kegiatan siswa, terutama bagi mereka yang perlu membantu orang tua. “Kami mengoptimalkan sumber daya yang ada, karena tadi selain online kami juga menyiapkan modul offline yang bisa digunakan oleh para siswa itu untuk belajar,” ujar Saryadi.

Akses Teknologi dan Dukungan Offline

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mayoritas anak di Indonesia sudah memiliki gawai atau ponsel pintar. Oleh karena itu, siswa yang mengikuti PJJ ini diharapkan dapat memanfaatkan perangkat pribadi mereka.

Bagi anak yang tidak memiliki gawai, mereka tetap memiliki opsi untuk belajar menggunakan modul offline yang akan disediakan di sekolah induk atau sekolah mitra. Selain itu, fasilitas seperti komputer, laptop, dan akses internet di sekolah induk atau sekolah mitra juga dapat dimanfaatkan oleh para siswa.

Proses Pendaftaran dan Penjangkauan

Siswa yang berminat untuk mengikuti program PJJ ini dapat mendaftar langsung melalui laman yang akan disediakan oleh pemerintah atau mendatangi sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah induk.

Lebih lanjut, pihak sekolah akan melakukan upaya penjemputan bola dengan mendatangi rumah-rumah anak yang tidak bersekolah. “Karena konsep yang diusung dalam PJJ ini sebagaimana tadi kami sampaikan, sekolah mendatangi anak yang tidak sekolahkan begitu ya. Mau tidak mau kan harus ada usaha lebih dari sekolah, ada upaya yang lebih keras dari sekolah untuk bisa menjangkau anak-anak tadi,” jelas Saryadi.

Lokasi Sekolah Induk

Ke-20 sekolah induk yang akan menjadi pusat pelaksanaan PJJ ini tersebar di berbagai provinsi, meliputi:

  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Jambi
  • Kepulauan Riau
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Utara
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Nusa Tenggara Barat
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Gorontalo