Akses.co.id — JAKARTA – Dinas Bina Marga DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tembusan dari Kalibata ke Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, rampung tahun ini. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan proses pembebasan lahan saat ini tengah berjalan dan ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Selatan.
Heru menjelaskan, setelah proses pembebasan lahan tuntas oleh BPN, Dinas Bina Marga akan segera melanjutkan tahap pelebaran jalan. Ia berharap pembebasan lahan dapat diselesaikan pada pertengahan tahun ini agar proyek fisik dapat segera dimulai.
“Jadi itu progresnya kami masih berjalan. Mudah-mudahan kalau di pertengahan tahun ini bisa bebas, kami fisikal langsung jalan,” ujar Heru saat rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Namun, jika pembebasan lahan belum selesai pada pertengahan tahun, Heru mengakui bahwa pengerjaan proyek jalan tembusan ini baru dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya. “Tapi kami berharap pembebasan bisa dilaksanakan pertengahan tahun ini sudah bisa pembayaran karena duitnya masih ada untuk yang di Pasar Minggu,” tambahnya.
Proyek pembangunan jalan tembusan ini sendiri telah dimulai sejak masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), namun hingga kini belum menunjukkan pergerakan signifikan.
Kendala Administrasi dan Ganti Rugi
Menurut keterangan warga, lambatnya progres proyek disebabkan oleh belum rampungnya proses pembebasan lahan. Khususnya di wilayah RW 007, warga menghadapi kendala administrasi karena pihak RT yang terdampak pembebasan lahan telah berpindah domisili.
Beberapa rumah di area tersebut telah berganti kepemilikan, sehingga memperpanjang proses administrasi yang diperlukan. “Ini kan jatuhnya udah generasi kedua dari pemilik asli ini. Jadinya tuh masalah hak warisnya yang sengketa dan segala macam itu yang ribet,” tutur salah seorang warga, Amira (36), saat ditemui di lokasi, Kamis.
Meskipun warga tidak menolak untuk direlokasi, mereka menilai nominal ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai. Saat ini, warga hanya bisa menanti pencairan dana pembebasan lahan agar proses relokasi dapat segera terlaksana.
Progres Pembebasan Lahan
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, menyatakan bahwa pembangunan jalan tembusan akan dilanjutkan setelah proses pembebasan lahan selesai sepenuhnya. Hingga akhir tahun 2025, tercatat 59 dari total 118 bidang tanah yang ditargetkan telah berhasil dibebaskan.
“Adapun pembangunan akan dilanjutkan setelah proses pembebasan lahan selesai. 59 bidang tanah masih dalam proses,” jelas Wenny dalam keterangan resminya, Kamis (24/4/2026).
Ikuti Akses.co.id
