Akses.co.id — LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Pembatasan jumlah wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo yang sebelumnya ditetapkan 1.000 pengunjung per hari menjadi sorotan. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut memang perlu dikaji ulang setelah mendengar masukan dari para pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
Pertemuan antara Komisi IV DPR RI, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan seluruh perwakilan asosiasi pariwisata Labuan Bajo digelar di Taman Laut Labuan Bajo pada Jumat (24/4/2026). Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki beserta rombongan, dan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Perwakilan dari berbagai sektor pariwisata, termasuk jasa transportasi darat dan laut, penginapan, restoran, agen kapal, agen perjalanan, dive master, pemandu wisata, hingga masyarakat lokal yang bermukim di dalam kawasan TN Komodo, turut menyampaikan aspirasi mereka.
Pelaku Pariwisata Minta Kuota Dinaikkan
Dalam forum tersebut, para pelaku usaha pariwisata menyuarakan keinginan agar kajian mengenai Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) TN Komodo dilakukan kembali. Salah satu perwakilan pelaku pariwisata, Budi Widjaja, secara tegas meminta agar kuota kunjungan dinaikkan hingga 3.000 orang per hari.
“Permintaan kita, kita duduk bersama sementara pembatasan ini ditangguhkan. Kita minta dibuka dulu, dengan angka, kalaupun dibatasi di angka 3.000,” ujar Budi.
Menanggapi hal tersebut, Titiek Soeharto mengakui bahwa masukan dari para pelaku pariwisata akan menjadi pertimbangan penting dalam pengkajian ulang DDDT TN Komodo.
“Ini memang perlu untuk dikaji lagi tentang jumlahnya. Tapi spirit-nya udah benar yah. Ini kan tempat bapak ibu cari makan juga, kalau tidak dibatasi orang masuk ke situ, akan rusak juga tempatnya,” ungkap Titiek.
Titiek Soeharto menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota kunjungan ke TN Komodo tidak bertujuan untuk menyengsarakan masyarakat. Sebaliknya, kebijakan tersebut dibuat demi melindungi kawasan agar tetap lestari untuk generasi mendatang.
“Mungkin jumlahnya jangan tiba-tiba dipotong drastis segitu. Mungkin bisa bertahap,” sarannya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat setempat dan asosiasi pariwisata dalam setiap pengambilan kebijakan terkait TN Komodo. Hal ini penting mengingat mereka adalah pihak yang memberikan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Titiek turut menyayangkan jika ada wisatawan, khususnya dari mancanegara, yang sudah terlanjur datang ke Labuan Bajo namun tidak dapat mengunjungi TN Komodo karena kuota telah terpenuhi.
“Coba dibicarakan, jangan ada yang dirugikan. Kita semua mencari untuk kebaikan kita semua,” katanya.
Kajian Berkelanjutan untuk Keseimbangan
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyatakan bahwa pihaknya menyepakati adanya kajian ulang terhadap kebijakan pembatasan kuota.
Rohmat menjelaskan bahwa kajian tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan adanya perbaikan dan penyempurnaan yang sesuai dengan kondisi lapangan.
“Tetapi kita bersama sepakat bahwa prinsipnya memang harus ada pembatasan supaya keseimbangan antara ekologis, sosial budaya, dan ekonomi itu bisa berjalan seimbang, tetapi tidak menyengsarakan masyarakat di Labuan Bajo,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kunjungan wisata di TN Komodo yang terus terjadi sejak tahun 2022 menjadi latar belakang utama diterapkannya kebijakan pembatasan. Pada tahun 2025 saja, tercatat lonjakan kunjungan mencapai 429.000 wisatawan.
Rohmat juga menyoroti ketidakmerataan sebaran kunjungan di setiap kawasan. Pulau Padar menjadi destinasi yang paling diminati, jauh melebihi kawasan lain seperti Loh Liang, Loh Buaya, dan situs diving.
“Ketika terjadi peak seasons maka kondisi di Padar akan berjubel di situ. Itu mengganggu kenyamanan dan keselamatan wisatawan,” pungkas Rohmat.
Ikuti Akses.co.id
