— Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur, tengah mendalami dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini telah menjerat enam tersangka, namun Kejari tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Total rekomendasi anggaran dana pokir untuk DPRD Magetan periode 2020-2024 mencapai lebih dari Rp 335 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran dana yang telah dicairkan mencapai Rp 242.984.388.867.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk memetakan alur penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut. “Ini sedang kami breakdown untuk mengetahui alur penggunaan dan pertanggungjawabannya,” ujar Sabrul pada Kamis (23/4/2026).

Penyimpangan Sistematis Ditemukan

Dana hibah pokir ini disalurkan melalui 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mengakomodasi aspirasi 45 anggota DPRD Magetan. Namun, hasil penyelidikan awal mengungkap adanya penyimpangan dalam sejumlah kegiatan yang didanai.

“Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 24 pengelompokan kegiatan, ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis,” tegas Sabrul Iman.

Dana Ditarik Kembali, Proyek Mangkrak

Praktik penyimpangan tidak hanya sebatas penyalahgunaan anggaran, tetapi juga dugaan penguasaan dana oleh pihak-pihak tertentu. Sabrul membeberkan modus operandi yang ditemukan penyidik.

“Uang yang sudah dicairkan kepada kelompok masyarakat, setelah itu ditarik kembali, baik oleh anggota dewan maupun oleh pendamping,” ungkap Sabrul.

Selain itu, ditemukan pula praktik pemotongan dana hibah dengan persentase tertentu. “Ada beberapa persen yang dipotong, dan itu kami temukan dari alat bukti yang sudah kami amankan,” tambahnya.

Dampak dari praktik ini adalah dana yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak sepenuhnya tersalurkan sesuai peruntukannya. “Seharusnya uang Rp 242 miliar ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tapi faktanya banyak proyek yang tidak selesai dan tidak bermanfaat,” keluh Sabrul.

Peluang Tersangka Baru Terbuka Lebar

Dengan temuan tersebut, Kejari Magetan membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. “Kemungkinan tersangka baru sangat terbuka, tergantung perkembangan alat bukti yang kami temukan,” ujar Sabrul.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat di luar enam tersangka yang telah ditetapkan.

“Kami akan cek semuanya untuk membuktikan apakah dana ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Kalau ada proyek yang dipotong atau tidak bermanfaat, segera laporkan kepada kami. Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkas Sabrul.