— BANDUNG, KOMPAS.com – Tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung terhadap aturan work from home (WFH) menunjukkan tren positif. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung mencatat adanya penurunan drastis dalam jumlah pelanggaran yang terdeteksi selama pelaksanaan WFH yang kini memasuki pekan ketiga.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyatakan bahwa setiap minggunya terjadi peningkatan kepatuhan dari para ASN. “Setiap minggunya alhamdulillah ada peningkatan kepatuhan dari pelaksanaan kegiatan,” ujar Evi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/4/2026).

Pelanggaran WFH Menurun Signifikan

Data yang dihimpun BKPSDM menunjukkan penurunan tajam jumlah ASN yang terdeteksi keluar dari zona area kerja saat WFH. Pada pekan pertama pelaksanaan WFH, tercatat ada 136 ASN yang melanggar aturan tersebut.

Jumlah tersebut kemudian menurun drastis pada pekan kedua, menjadi hanya 16 ASN. “Kalau di minggu pertama, di aplikasi pengawasan yang kita lakukan itu terdeteksi ada 136 ASN yang melakukan pelanggaran atau keluar dari zona area tempat dia bekerja WFH. Tapi untuk minggu ke-2, itu hanya 16 ASN yang terdeteksi melakukan itu,” jelas Evi.

Untuk pekan ketiga, BKPSDM masih dalam proses pendataan terkait jumlah ASN yang berada di luar radius kerja yang telah ditentukan.

Pengawasan Melalui Aplikasi Gercep Asik

Untuk memastikan kepatuhan ASN selama WFH, Pemkot Bandung memanfaatkan aplikasi Gercep Asik yang berbasis lokasi. Aplikasi ini memungkinkan pemantauan pergerakan ASN untuk memastikan mereka tetap berada di area kerja yang telah ditetapkan.

Setiap ASN diwajibkan untuk menetapkan lokasi kerja sebelum memulai WFH dan tidak diperkenankan mengubahnya selama jam kerja berlangsung.

Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Meskipun banyak ASN yang menerapkan WFH, Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. ASN yang memiliki tugas langsung melayani publik tetap bekerja di kantor seperti biasa.

“Prinsipnya, pelaksanaan WFH ini tidak mengurangi produktivitas dan layanan publik yang kita laksanakan kepada masyarakat,” tegas Evi, dikutip dari Tribun Jabar, Jumat.