— MEDAN, KOMPAS.com – Seorang pelajar berinisial MIR (16) mengalami nasib nahas ketika menjadi korban perampokan oleh pria bersenjata api rakitan di pelataran Masjid Ar Ridho, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (21/4/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.45 WIB itu bermula saat korban bersama tiga rekannya singgah di masjid menggunakan dua unit sepeda motor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, dua pria yang berada di lokasi kemudian mendekati rombongan pelajar tersebut. Salah satu pelaku sempat meminjam ponsel korban dengan dalih ingin menghubungi istrinya. Tanpa curiga, korban pun menyerahkan ponselnya.

Pelaku Todongkan Senjata Api Rakitan

Namun, niat baik korban berujung petaka. Tak lama setelah menerima ponsel, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan dari dalam tasnya dan mengancam MIR beserta teman-temannya. “Pelaku mengancam pakai pistol putih yang dikeluarkan dari tasnya,” jelas Ghulam.

Ancaman semakin mengerikan ketika pelaku memerintahkan korban dan teman-temannya untuk menyerahkan seluruh ponsel beserta kode aksesnya. “Kalau tidak kaki mereka akan ditembak,” ancam pelaku, seperti ditirukan Ghulam.

Situasi kian mencekam ketika salah satu pelaku memaksa korban untuk ikut dengannya menggunakan sepeda motor korban menuju sebuah BRI Link. Tujuannya adalah untuk melakukan penarikan uang. Setelah berhasil mendapatkan uang, pelaku kembali membawa korban ke area masjid.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali membawa korban menuju wilayah Pasar X Hinai dengan alasan akan bertemu dengan rekannya. Namun, di lokasi tersebut, pelaku justru melarikan diri dengan membawa serta sepeda motor milik korban.

Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama

Merasa menjadi korban, MIR segera melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polsek Hinai. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.

Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Rian Susanto (39). Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan beberapa ponsel milik korban. Selain itu, satu senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi turut diamankan.

“Dia ini ternyata residivis kasus perkara senpi. Untuk temannya masih kami buru,” ungkap Ghulam.

Akibat perampokan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 17 juta, meliputi empat unit ponsel dan satu unit sepeda motor.