— JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan parkir liar sepeda motor yang sebelumnya memadati sisi Jalan Kembang Raya, tepat di samping Stasiun MRT Lebak Bulus. Penertiban ini dilakukan setelah praktik parkir tersebut viral di media sosial karena menutup sebagian badan jalan dan menyebabkan kemacetan.

Tak hanya parkir liar, lapak pedagang yang berada di persimpangan Jalan RA Kartini juga menjadi sorotan karena turut menghambat akses lalu lintas.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan kosong milik PT Sarana Jaya di samping Poins Square Mall sebagai lokasi parkir baru. Lahan ini akan menjadi tempat relokasi bagi kendaraan roda dua yang sebelumnya parkir di pinggir jalan.

Penertiban Gabungan di Lahan Kosong

Pada Jumat (24/4/2026), petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terlihat membersihkan lahan yang sebelumnya ditumbuhi tanaman liar. Area tersebut kemudian diubah menjadi tempat parkir baru. Sepeda motor yang sebelumnya terparkir di badan jalan kini dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan.

Rano Karno dalam pernyataannya di lokasi menekankan pentingnya tertib parkir. “Saya mengimbau agar warga tidak melakukan lagi lah parkir liar, karena melanggar aturan, terjadi kemacetan, akses umum menjadi terhambat dan rawan tindak kejahatan,” ujar Rano.

Ia menambahkan bahwa parkir liar seringkali menjadi pilihan pekerja karena menawarkan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan tempat parkir resmi. Namun, dampak negatifnya terhadap kelancaran lalu lintas dan potensi kerawanan menjadi perhatian utama pemerintah.

Relokasi Pedagang dan Penataan Area

Selain penertiban parkir, empat lapak pedagang yang juga menghambat lalu lintas turut dibongkar. Gerobak para pedagang kemudian dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Rano Karno menjelaskan bahwa para pedagang akan direlokasi ke tempat lain yang telah disiapkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas berusaha, namun perlu diatur agar tidak mengganggu fasilitas umum. “Bukan enggak boleh berusaha, boleh tapi nanti kami siapkan tempatnya. Ini kan kami tahu ini akses MRT, cukup tinggi frekuensinya kan,” jelasnya.

Menurut Rano, selain melanggar aturan karena menggunakan badan jalan, aktivitas berdagang di dekat jalur MRT juga dinilai berisiko mengingat tingginya mobilitas di area tersebut.

Lahan Parkir Baru Beroperasi Penuh

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Pasaribu, menyatakan bahwa lahan parkir baru akan sepenuhnya beroperasi mulai keesokan harinya. Sebagian kendaraan, menurutnya, sudah mulai dipindahkan dari parkir on street ke lokasi baru.

“Tadi sebagian sudah dipindahkan dari parkir on street ke lokasi (baru). Besok pagi sudah steril,” kata Bernad.

Bernad juga memastikan bahwa petugas parkir yang sebelumnya mengatur sepeda motor di pinggir jalan akan tetap bekerja di lokasi parkir baru tersebut, memastikan pengelolaan parkir yang lebih teratur.