Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dinilai berjalan tanpa sistem yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan baru alih-alih solusi. Pengamat Perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Mohammad Jehansyah Siregar, menyoroti bahwa pembangunan perumahan selama ini lebih mengejar kuantitas proyek tanpa mempertimbangkan kualitas sistem perkotaan yang terintegrasi dan dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Jehansyah menyebut, program kementerian ini terkesan hanya menciptakan fenomena pembangunan parsial, di mana rumah dipandang semata-mata sebagai komoditas bisnis properti. Ia mengkritik pendekatan tersebut sebagai bentuk “laissez-faire” atau pembiaran yang terbukti menghasilkan segregasi sosial dan ekonomi perkotaan.
“Laissez-faire atau pembiaran dalam perumahan dan perkotaan terbukti menghasilkan segregasi sosial dan ekonomi perkotaan,” kata Jehansyah kepada Kompas.com, Minggu (26/04/2026).
Dominasi bisnis properti yang kuat, menurut Jehansyah, menciptakan fenomena “enclave urbanism” atau kantong-kantong terpisah antara permukiman orang kaya dan kawasan kumuh. Kondisi ini diperparah dengan pembangunan infrastruktur kota dan wilayah yang masih bersifat parsial, serta jaringan transportasi publik dan pusat kebutuhan hunian yang tidak sinkron karena lebih mengikuti kepentingan bisnis properti.
Evaluasi Fundamental Diperlukan
Jehansyah berpendapat bahwa tata kelola sektor perumahan tanpa sistem yang terpadu memicu kemacetan, inefisiensi, dan kegagalan pencapaian target pembangunan. Akibatnya, angka housing backlog (kekurangan rumah) dan permukiman kumuh justru berpotensi bertambah.
Untuk mengatasi persoalan ini, Jehansyah menegaskan pentingnya pemerintah segera melakukan evaluasi fundamental terhadap arah kebijakan perumahan nasional. Selama ini, ketiadaan program public housing dan self-help housing membuat mekanisme pasar menjadi satu-satunya penentu arah pembangunan.
“Tata kelola sektor perumahan tanpa sistem tersebut memicu kemacetan dan inefisiensi serta target pembangunan 3 Juta Rumah per tahun tidak pernah tercapai. Angka housing backlog dan permukiman kumuh bukan berkurang, malah akan semakin bertambah,” lanjutnya.
Menurutnya, kondisi ini harus diubah dengan menghadirkan peran pemerintah sebagai orkestrator yang mampu merancang sistem perumahan rakyat secara terpadu. Integrasi tidak hanya mencakup fisik bangunan, tetapi juga transportasi yang menghubungkan hunian dengan transportasi publik, serta pencampuran berbagai kelas ekonomi dalam satu kawasan untuk menghindari pembentukan kawasan eksklusif.
“Bukan hanya bicara soal fisik bangunan, tapi juga integrasi transportasi yang menghubungkan hunian dengan transportasi publik. Juga mencampur berbagai kelas ekonomi dalam satu kawasan untuk menghindari pembentukan kawasan kumuh atau kawasan elite yang eksklusif,” kata dia.
Dorongan Penguasaan Tanah Negara
Lebih lanjut, Jehansyah mendorong agar pemerintah menguasai tanah-tanah negara di pusat-pusat aktivitas untuk pembangunan perumahan murah yang terintegrasi ke dalam struktur kota di sepuluh kota metropolitan. Ia menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang berkembang akibat lemahnya peran negara dalam mengelola tanah.
Tanah-tanah negara, menurut Jehansyah, belum dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah cenderung menunggu investasi swasta, yang berakibat pada banyaknya lahan negara yang telantar dan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
“Mafia tanah menjamur karena pemerintah di berbagai bidang tidak menjadikan tanah-tanah negara sebagai instrumen untuk memajukan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa untuk kembali menguasai tanah negara demi kepentingan rakyat, termasuk untuk pembangunan hunian seperti apartemen sewa murah di pusat kota, diperlukan program yang serius dan terencana. Meskipun dasar regulasi dan amanat konstitusi sudah tersedia, Jehansyah menilai implementasi di lapangan membutuhkan penguatan kelembagaan serta sosialisasi yang matang agar kebijakan dapat berjalan efektif.
Ikuti Akses.co.id
