— SIDOARJO, KOMPAS.com – Upaya penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) senilai miliaran rupiah berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Puluhan ribu BBL tersebut rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui jalur bagasi pesawat Singapore Airlines.

Sebanyak 39.927 ekor benih lobster ditemukan disembunyikan di dalam sebuah koper. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intelijen antara Satgaspam Bandara Juanda, Angkasa Pura, Balai Karantina, dan Bea Cukai.

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom, menjelaskan bahwa kecurigaan awal muncul saat petugas mendeteksi adanya kejanggalan pada sebuah koper saat melewati pemeriksaan X-ray bagasi.

“Tersangka ini mencoba memasukkan barang ke pesawat melalui bagasi. Sebelum masuk ke bagasi, ada proses pemeriksaan melalui X-ray. Di sana kami teliti lebih lanjut, dan setelah yakin itu adalah BBL, baru kami cari pemiliknya,” ujar Rai, Sabtu (25/4/2026).

Modus “Last Minute” dan Pengemasan Inovatif

Pelaku penyelundupan menggunakan taktik “last minute” atau menit-menit terakhir untuk melakukan proses check-in. Tujuannya adalah agar proses pemeriksaan oleh petugas terburu-buru karena jadwal keberangkatan pesawat yang sudah mepet, sehingga pengawasan diharapkan mengendur.

“Modusnya di menit-menit terakhir biar pemeriksaan yang butuh waktu lama ini terburu-buru oleh jadwal pesawat yang terus berjalan. Beruntung, orangnya masih bisa kami amankan dan dimintai keterangan,” terang Rai.

Selain modus waktu, petugas juga menemukan metode pengemasan baru yang digunakan pelaku untuk menjaga kelangsungan hidup benih lobster. Berbeda dari metode sebelumnya yang lazim menggunakan air bubble, kali ini pelaku memanfaatkan handuk basah dan es batu.

“Ini modus baru. Kalau dulu menggunakan air bubble, sekarang menggunakan handuk yang dibasahi air dan es batu. Tujuannya agar BBL ini tetap bertahan hidup sampai ke daerah penjual,” tutur Rai.

Nilai Fantastis dan Proses Hukum

Nilai taksiran dari 39.927 ekor BBL tersebut mencapai Rp 1 miliar berdasarkan harga pasar domestik. Namun, potensi keuntungan bisa melonjak tiga kali lipat, sekitar Rp 3 miliar, apabila benih lobster tersebut berhasil menembus pasar internasional seperti Singapura.

Saat ini, tersangka pelaku penyelundupan telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.