Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang kedapatan menggunakan jasa “joki” bakal menghadapi sanksi berat. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyatakan bahwa pelanggaran ini akan berujung pada diskualifikasi langsung dan ancaman daftar hitam (blacklist) seumur hidup dari seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Pernyataan tegas ini disampaikan Atip saat meninjau pelaksanaan UTBK SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Rabu (22/4/2026). Ia menyoroti praktik perjokian sebagai tindakan yang sangat mencederai nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam dunia pendidikan.
“Ini sangat mencederai tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran,” ujar Atip. Ia menekankan pentingnya kejujuran sebagai fondasi dalam proses belajar, bahkan ketika kekeliruan dalam keilmuan mungkin terjadi.
Meskipun kasus joki UTBK di Jawa Timur sejauh ini baru terdeteksi di satu lokasi, Atip memastikan tindakan tegas akan tetap diberlakukan untuk mencegah terulangnya praktik serupa. Penegasan serupa juga datang dari Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok.
Eduart Wolok menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan, termasuk penggunaan joki atau alat bantu ilegal, akan mengakibatkan peserta dicoret dari seluruh proses seleksi SNPMB. “Sudah pasti dicoret dari proses SNPMB,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sejumlah perguruan tinggi juga telah berkomitmen untuk tidak menerima peserta yang terbukti melakukan kecurangan, bahkan melalui jalur seleksi mandiri.
Lebih lanjut, Eduart Wolok mengungkapkan bahwa sanksi tegas juga menanti panitia yang terlibat dalam praktik kecurangan. “Sudah ada yang dipecat dan dilaporkan. Kami tidak main-main,” katanya, menunjukkan keseriusan panitia dalam menjaga integritas seleksi.
Beragam Modus Kecurangan Terungkap
Fenomena joki UTBK kembali mencuat setelah berbagai modus kecurangan terungkap sejak hari pertama pelaksanaan ujian. Panitia menemukan beragam cara ilegal yang digunakan peserta, mulai dari penggunaan joki hingga pemanfaatan alat bantu tersembunyi.
1. Jasa Joki
Kasus penggunaan joki dilaporkan terjadi di beberapa lokasi, termasuk di Unesa, di mana pelaku diduga mengerjakan ujian untuk peserta yang mendaftar di jurusan kedokteran. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian setempat. Temuan serupa juga terjadi di Universitas Negeri Malang (UM), melibatkan modus pemalsuan identitas peserta.
2. Alat Logam di Telinga
Di Universitas Diponegoro (Undip), panitia menemukan alat logam tersembunyi pada tubuh peserta saat pemeriksaan menggunakan metal detector. Logam tersebut bahkan ditemukan di dalam telinga peserta dan memerlukan bantuan tenaga medis untuk mengeluarkannya.
3. Ponsel Jadul dan Headset Tersembunyi
Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melaporkan penemuan peserta yang membawa ponsel lama dan headset tersembunyi, yang disamarkan dengan isolasi dan pakaian. Upaya kecurangan ini berhasil digagalkan sebelum peserta memasuki ruang ujian.
Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya kecurangan dalam UTBK terus berkembang. Namun, pemerintah dan panitia SNPMB 2026 berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas demi menjaga marwah seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
[video.1]





