Otomotif

Pajak Mobil Listrik Naik: Komunitas Konsumen Kecewa, Minat Bisa Turun?

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Perubahan kebijakan perpajakan kendaraan listrik menuai kekecewaan dari kalangan komunitas pengguna. Setelah sebelumnya menikmati berbagai insentif, kini mobil listrik tidak lagi sepenuhnya bebas pajak, menyusul terbitnya aturan terbaru. Keputusan ini menimbulkan keberatan, mengingat salah satu daya tarik utama kendaraan ramah lingkungan ini adalah biaya kepemilikan yang lebih ringan, termasuk dari sisi pajak.

Joni, seorang anggota komunitas EV BYD, menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, peningkatan beban pajak berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. “Sayang banget harus berubah nilai pajaknya jadi tinggi sekali dibanding sebelumnya, padahal salah satu pertimbangan menggunakan mobil listrik adalah keringanan pajaknya. Selain itu kan juga sudah membantu dalam mengurangi polusi udara,” kata Joni kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut, terutama mengingat kondisi ekonomi saat ini dan tren kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Harapannya, semoga bisa di pertimbangkan ulang lagi dalam kondisi ekonomi sekarang yang di mana harga BBM juga semakin tinggi dan mulai banyak yang beralih ke mobil listrik. Justru untuk mendapatkan keringanan biaya operasional, tetapi ini malah di bebankan dari sisi perpajakan,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari Zyovani, pendiri Aletra L8 Owners Club Indonesia. Ia menilai perubahan kebijakan yang terlalu cepat merugikan konsumen. “Saya sekarang pengguna Aletra L8 EV dan pendiri Aletra L8 Owners Club Indonesia (ALOCI). Saya dari taksi online mobil listrik yang juga komunitas mobil listrik sangat kecewa dengan perubahan peraturan yang sangat cepat seperti ini, terkesan kami seperti di prank. Salah satu yang membuat kami tertarik tentu adalah pajaknya yang murah. Eh pas sudah beli, malah pajak dinaikan,” ujar Zyovani.

Advertisement

Zyovani menekankan pentingnya konsistensi dalam kebijakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat maupun pelaku industri. “Kita berharap jangan terburu-buru. Dikaji mendalam. Buat kebijakan yang berkelanjutan, jangan berubah-ubah dan tak tentu arah,” tuturnya.

Respons dari kedua komunitas ini mengindikasikan bahwa perubahan kebijakan fiskal tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga pada persepsi dan kepercayaan konsumen terhadap arah pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Advertisement