Jakarta – Perubahan kebijakan terkait pajak kendaraan listrik yang sebelumnya bebas kini mulai menimbulkan kekhawatiran di pasar otomotif, termasuk untuk segmen mobil bekas. Para pelaku usaha memprediksi adanya potensi koreksi harga pada mobil listrik bekas, meskipun dampaknya belum terasa secara signifikan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, mobil listrik mendapatkan berbagai insentif, salah satunya adalah keringanan pajak. Namun, dengan aturan terbaru, skema tersebut mengalami perubahan yang berpotensi memengaruhi keputusan pembelian konsumen, baik untuk kendaraan baru maupun bekas.
Andi, pemilik usaha mobil bekas Jordy Mobil di MGK Kemayoran, memperkirakan dampak terhadap pasar mobil bekas akan muncul, namun tidak dalam waktu dekat. “Kemungkinan besar sih iya. Karena orang yang beli mobil listrik kan karena pajaknya dan bebas ganjil genap. Tapi kalau sekarang market mobil listrik bekas belum terpengaruh, masih tunggu pajaknya dulu. Setelah pajaknya keluar, angkanya tinggi atau tidaknya,” ujar Andi kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Menurut Andi, selama besaran pajak baru belum diterapkan atau diketahui secara pasti, konsumen cenderung menunda keputusan pembelian.
Pandangan serupa disampaikan oleh Daniel Libianto dari diler mobil bekas Victory 88 Autocar. Ia menilai perubahan aturan pajak berpotensi memengaruhi harga jual mobil listrik di pasar sekunder.
“Ada kemungkinan harga mobil listrik akan terkena dampak peraturan pajak terbaru. Padahal sejak terjadinya isu harga bahan bakar naik, harga mobil listrik lagi bagusnya,” kata Daniel.
“Kedepannya pasti ada koreksi harga jual untuk mobil listrik. Berapa persennya masih belum bisa dipastikan karena baru banget kemarin aturan itu dikeluarkan. Jadi masih melihat pasar kedepannya,” lanjutnya.
Daniel menambahkan, sebelum adanya perubahan aturan, tren mobil listrik sempat mengalami peningkatan, terutama ketika harga bahan bakar mengalami kenaikan. Namun, dengan kebijakan baru ini, arah pasar masih menunggu respons dari konsumen.
Pasar Mobil Listrik Bekas dalam Fase “Wait and See”
Dengan kondisi tersebut, pasar mobil listrik bekas saat ini dinilai sedang berada dalam fase wait and see. Para pelaku usaha masih menantikan kepastian besaran pajak yang akan berlaku sebelum dapat mengamati dampak nyata terhadap harga dan permintaan di pasar.






