Polda Jabar Ungkap Modus Tindak Pidana Migas Rugikan Negara Rp 19 Miliar, dari “Mobil Helikopter” hingga Pelat Palsu

Polda Jabar Ungkap Modus Tindak Pidana Migas Rugikan Negara Rp 19 Miliar, Dari "mobil Helikopter" Hingga Pelat Palsu

Polda Jabar mengungkap 17 kasus tindak pidana migas ilegal, menahan 31 tersangka. Modus mobil modifikasi dan plat palsu rugikan negara Rp 19 miliar.