— PEKANBARU, Riau – Jajaran Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan penggelapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Desa Kuala Penaso, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Aksi mereka yang memanfaatkan kelengahan petugas keamanan perkebunan ini membuat mereka dijuluki sebagai “ninja sawit”.

Kedua pelaku, yang berinisial MSC (33) dan DP (33), ditangkap pada Kamis (23/4/2026) dengan barang bukti berupa sekitar 1 ton tandan sawit hasil curian. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir.

“Kedua pelaku diduga melakukan penggelapan, dengan barang bukti 1 ton tandan sawit. Pelaku saat diamankan di Polsek Pinggir,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/4/2026).

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita dua unit mobil truk yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut hasil curian. Selain itu, turut diamankan pula 36 tandan sawit yang belum sempat dipindahkan.

Kronologi Penangkapan “Ninja Sawit”

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan internal PT Adei yang sedang melakukan patroli rutin di areal perkebunan. Petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan dari kendaraan di area yang tidak seharusnya beroperasi pada jam malam.

“Saksi selaku petugas keamanan perusahaan, menemukan satu unit mobil jenis colt diesel yang bermuatan buah kelapa sawit dalam kondisi yang tidak wajar,” jelas Fahrian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati bahwa muatan sawit tersebut merupakan hasil penggelapan. Modus yang digunakan oleh kedua pelaku, yang ternyata merupakan pekerja pengangkut sawit perusahaan, adalah dengan memindahkan sebagian muatan dari truk resmi perusahaan ke kendaraan lain yang telah mereka siapkan. Tindakan ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan membawa keluar hasil kebun secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Akibat perbuatan mereka, PT Adei diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.518.000.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus berupaya melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.