JAKARTA TIMUR, DETIKNEWS.id – Niat warga menangkap ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Peristiwa tak terduga ini terjadi di Jalan Ksatria X, Kebon Manggis, Jakarta Timur, pada Senin (20/4/2026), melibatkan warga bersama personel Satpol PP Kecamatan Matraman.
Awalnya, aktivitas warga yang sedang asyik memancing ikan sapu-sapu di aliran kali terusik oleh gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor. Pria tersebut diketahui bergerak dari arah Manggarai menuju Matraman.
Kecurigaan warga terhadap pria tersebut memicu upaya penangkapan. Namun, pelaku yang menyadari aksinya tercium berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan antara warga, pelaku, dan petugas Satpol PP yang turut membantu.
Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Gagal Kabur
Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, mengonfirmasi bahwa pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah upayanya melarikan diri menemui kegagalan. “Ada satu orang yang dicurigai, lalu ditangkap. Setelah diperiksa, ternyata benar membawa sabu-sabu,” ujar Husnul di lokasi kejadian.
Saat pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik kecil, serta alat hisap atau bong. Pelaku sendiri mengakui bahwa ia baru saja membeli barang haram tersebut dengan harga sekitar Rp 300.000.
Meskipun demikian, pihak kecamatan belum dapat memastikan secara pasti apakah pelaku baru saja membeli atau sudah sempat mengonsumsi sabu sebelum tertangkap. “Yang jelas kami temukan dia membawa sabu dan alat bong,” tegas Husnul.
Reaksi Spontan Warga dan Serahan ke Polisi
Pelaku yang diketahui merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan, sempat menjadi sasaran reaksi spontan warga. Ia diminta untuk menceburkan diri ke aliran Kali Ciliwung sebagai bentuk efek jera. Husnul menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk hukuman resmi, melainkan luapan kekesalan warga sebelum pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.
“Intinya masyarakat tidak bisa menyelesaikan sendiri, tetap harus dilaporkan ke kepolisian,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Matraman untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peningkatan Pengawasan dan Koordinasi dengan BNN
Menyikapi kejadian ini, pihak Kecamatan Matraman berencana untuk meningkatkan langkah pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. Salah satu rencana konkret adalah pembangunan pos pemantauan di Jalan Ksatria X.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Jakarta Timur. Ke depan akan ada pos pengawasan agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir,” tutup Husnul.






