— BLORA, KOMPAS.com – Keinginan untuk meningkatkan taraf ekonomi berujung petaka bagi sejumlah warga Blora. Mereka dilaporkan tidak dapat mencairkan dana yang telah disetorkan ke dalam aplikasi investasi bernama Snapboost, mengakibatkan kerugian materiil yang tidak sedikit.

Salah satu korban, Johan Adi Saputro, menceritakan awal mula keterlibatannya. Ia mengaku tertarik untuk bergabung setelah melihat tawaran dari seorang teman, dengan harapan dapat memperbaiki kondisi finansialnya. “Tujuannya ingin memperbaiki ekonomi karena tawarannya cukup meyakinkan,” ujarnya, dikutip dari Antara Jateng, Jumat (24/4/2026).

Namun, harapan itu pupus ketika dana yang telah disetorkannya secara bertahap, mencapai sekitar Rp 49,5 juta, tidak dapat ditarik kembali. “Sudah setor hampir Rp 50 juta, tapi tidak bisa ditarik sama sekali. Awalnya dijanjikan, tapi sejak awal April mulai bermasalah,” keluh Johan.

Menurut Johan, kendala pada aplikasi mulai terasa sejak awal April 2026, terutama pada fitur penarikan dana yang akhirnya tidak dapat diakses sama sekali. “Saya belum pernah berhasil melakukan penarikan (withdraw) pada aplikasi Snapboost,” tegasnya.

Johan bukan satu-satunya korban. Diana, korban lain yang diwakili kuasa hukumnya, Sugiyarto, mengalami kerugian yang jauh lebih besar, mencapai Rp 1,8 miliar. Sugiyarto memperkirakan total kerugian dalam jaringan investasi ini bisa mencapai Rp 2 miliar, tergantung besaran dana yang dimiliki masing-masing anggota.

Diana dilaporkan telah bergabung sejak Agustus 2025 dan aktif mengajak orang lain untuk berinvestasi di Snapboost. Di wilayah Blora saja, diperkirakan ada sekitar 700 orang yang menjadi anggota dalam jaringan tersebut.

“Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang aktif merekrut anggota baru dengan janji keuntungan tinggi, termasuk dua orang berinisial TH dan SS,” ungkap Sugiyarto.

Puluhan Korban Melapor ke Polres Blora

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polres Blora. Hingga saat ini, tercatat 21 orang telah melaporkan diri sebagai korban, dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap modus operandi penipuan yang dilakukan. “Kami masih mendalami laporan para korban yang mengaku tidak dapat menarik dana dari aplikasi tersebut. Para pelapor sebelumnya datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat pengaduan resmi,” jelas Zaenul.

Jumlah pelapor ini mengalami peningkatan dari sebelumnya 17 orang pada Selasa (21/4/2026) dengan total kerugian sekitar Rp 332 juta. Peningkatan jumlah korban ini turut mendongkrak nilai kerugian, dengan nominal yang bervariasi hingga Rp 100 juta per orang.

Penyelidikan masih terus berlangsung, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perekrutan anggota. “Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan,” kata Zaenul.

Polres Blora juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah mengingat dugaan penipuan ini dilakukan melalui platform digital. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan seorang oknum guru dalam kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan para korban, investasi melalui Snapboost ditawarkan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi digital yang menjanjikan keuntungan tinggi, namun tidak memiliki kejelasan legalitas maupun mekanisme yang transparan,” imbau Zaenul.