— SURABAYA, CNN Indonesia – Niat tulus Cholifah (45) untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi putranya justru berujung pilu. Ia harus merelakan tabungan sebesar Rp 25 juta, hasil jerih payahnya berjualan kue setiap subuh, untuk iming-iming pekerjaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Uang tersebut diduga dibawa kabur oleh mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma.

Mata Cholifah berkaca-kaca saat menceritakan nasib malang yang menimpa keluarganya. Sebagai seorang penjual kue pasar, Rp 25 juta adalah angka yang sangat besar. Namun, seluruh tabungan itu kini raib, membuatnya diliputi duka mendalam.

“Saya Cuma Jualan Kue, Pak…”

Dugaan penipuan ini bermula pada Oktober 2025. Putra Cholifah, Advan Chodarul Afriansyah, ditawari pekerjaan di bagian administrasi Kantor Kecamatan Pakal. Sosok yang menawarkan adalah Deddy, yang saat itu masih menjabat sebagai camat.

Keyakinan keluarga semakin kuat ketika Advan diajak berkeliling kantor kecamatan dan menjalani wawancara langsung dengan Deddy. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi: uang pelicin sebesar Rp 25 juta.

“Saya juga bilang ke mama, saya enggak maksa karena uang segitu kan besar. Saya juga bilang ke mama kalau saya enggak ada uang segitu karena masih ada tanggungan anak. Tapi, namanya orangtua mau kasih yang terbaik, jadi diturutin sama mama,” kenang Advan, Kamis (23/4/2026).

Cholifah menyerahkan uang tersebut secara tunai dalam tiga tahap. Karena rasa hormat terhadap jabatan Deddy, tidak ada kuitansi yang dibuat. “Tanda terimanya enggak ada, tapi ada fotonya saat pembayaran itu ada. Uangnya langsung yang nampani (menerima) Pak Camat-nya,” ujar Cholifah dengan suara bergetar di hadapan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Selasa (31/3/2026).

Harapan Palsu dan Kontrak di Warung Makan

Advan menceritakan, kejanggalan mulai terasa saat proses penandatanganan kontrak dilakukan bukan di kantor resmi, melainkan di sebuah tempat makan. Meski begitu, Deddy masih mengenakan baju dinas lengkap, sehingga Advan tetap menaruh percaya.

Janji pekerjaan pada November 2025 terus meleset. Dari Desember, mundur ke Januari 2026, hingga akhirnya Advan mendapati kenyataan bahwa Deddy telah dimutasi dan memasuki masa persiapan pensiun (MPP).

Puncaknya, pada 8 Januari 2026, Advan bersama 12 korban lainnya mendatangi Kantor Kecamatan Pakal. Di sana, mereka baru menyadari telah menjadi korban penipuan massal. “Saya tanya-tanya sama pendaftar lain, ada yang disuruh bayar Rp 30 juta, Rp 1,5 juta, macam-macam. Totalnya kurang lebih Rp 200 juta dari 12 orang itu,” ungkap Advan pedih.

Nasib Advan kian terpuruk karena ia terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengejar posisi yang dijanjikan Deddy.

Respon Tegas Armuji dan Eri Cahyadi

Mendengar aduan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung naik pitam. Ia seketika menghubungi Deddy melalui sambungan telepon untuk meminta pertanggungjawaban. “Ini kok banyak laporan ke tempat saya orang yang sampean (Anda) janjikan pekerjaan sudah bayar ini gimana? Tolong selesaikan segera pak. Kalau nanti saya tanya lagi masalahe gurung mari tak sidak loh yo (masalahnya belum selesai, saya sidak loh ya),” tegas Armuji.

Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah ranah pribadi karena terduga pelaku sudah tidak aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal 2025. Ia memastikan Pemkot tidak akan memberikan bantuan hukum. “Dari dulu sudah saya sampaikan, tidak ada penerimaan tenaga kerja yang dipungut biaya apa pun. Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Karena ini adalah masalah pribadi,” ujar Eri.

Hingga berita ini diturunkan, Deddy Sjahrial Kusuma berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun bagi Cholifah, setiap detik penantian adalah beban berat di tengah kepulan asap dapur dari jualan kue yang kini harus ia gunakan untuk menambal lubang utang dan rasa kecewa.