— JAKARTA, 24 April 2026 – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menduga adanya motif tersembunyi di balik usulan Partai Nasdem yang menginginkan kursi DPRD partai politik yang gagal lolos ke DPR RI menjadi hangus. Bestari Barus, Ketua DPP PSI, menilai usulan tersebut berpotensi menyingkirkan partai-partai lain yang menjadi pesaing.

“Kemungkinan besar bahwa ada niat-niat terselubung kalau seperti itu, untuk menyingkirkan sesama kontestan ya, untuk kembali berada pada posisi keterwakilan,” ujar Bestari kepada wartawan, Jumat (24/4/2026). Ia menambahkan, meskipun usulan tersebut secara teknis sah sebagai sebuah tawaran, masyarakat perlu waspada terhadap partai yang memiliki niat untuk membatasi hak pilih warga.

Bestari menekankan, usulan semacam itu dapat menghilangkan hak masyarakat untuk memilih wakil mereka. “Ini sebetulnya cukup seharusnya, masyarakat bisa langsung memberikan penilaian akhir terhadap partai politik yang punya keinginan menyingkirkan orang-orang ataupun partai politik lain yang notabene nanti akan mewakili mereka,” katanya.

Usulan Nasdem Soal Ambang Batas Parlemen

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda, mengemukakan skema ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tunggal di tingkat nasional. Dalam skema ini, partai politik yang tidak berhasil memenuhi ambang batas untuk DPR RI secara otomatis juga akan dinyatakan gagal lolos ke DPRD di semua tingkatan.

Menurut Rifqinizamy, jika ambang batas parlemen nasional ditetapkan sebesar 6 persen, maka partai politik yang tidak mencapai angka tersebut tidak akan dianggap lolos di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.

“Contoh, 6 persen parliamentary threshold nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6 persen parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Jumat (24/4/2026). Ia juga merupakan Ketua Komisi II DPR RI.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa skema ambang batas parlemen tunggal ini merupakan salah satu opsi yang ditawarkan Nasdem dalam rancangan kebijakan ambang batas parlemen. Selain model tunggal, Nasdem juga pernah mengusulkan skema berjenjang yang memberikan perbedaan besaran ambang batas di setiap tingkatan legislatif.

“Jadi yang pertama, parliamentary threshold berjenjang. Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan atau 4 persen untuk kabupaten. Atau parliamentary threshold yang menggunakan standar tunggal tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota,” pungkas Rifqinizamy.