Akses.co.id — Kebuntuan diplomasi antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pasca berakhirnya gencatan senjata pada 22 April lalu memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan perang yang bernasib sama seperti Perang Korea. Perang Korea, yang berakhir dengan gencatan senjata tanpa batas waktu sejak 1953, menjadi acuan utama dalam memprediksi skenario konflik AS-Iran.
Perang Korea yang meletus pada 1950 dikenang sebagai salah satu perang paling unik dalam sejarah. Konflik ini berakhir bukan dengan perjanjian damai, melainkan dengan perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani pada 27 Juli 1953, tanpa adanya frasa “perdamaian” di antara pihak-pihak yang bertikai, mengakhiri tiga tahun peperangan.
Perang yang dipicu oleh kebijakan back-yard AS dan Uni Soviet pada era Perang Dingin tersebut mencapai titik akhir setelah negosiasi alot selama dua tahun tujuh belas hari, melibatkan 158 kali pertemuan. Pihak-pihak yang terlibat antara lain Komando PBB, Tiongkok, serta Korea Utara dan Korea Selatan.
Perjanjian gencatan senjata tersebut berhasil menangguhkan permusuhan terbuka. Seluruh pasukan dan peralatan militer ditarik dari zona selebar empat ribu meter, membentuk zona demiliterisasi yang menjadi batas fisik antara kedua negara. Perjanjian ini juga secara tegas mencegah kedua belah pihak memasuki wilayah darat, laut, dan udara yang dikuasai lawan.
Di bawah mediasi Letnan Jenderal William Harrison Jr mewakili Komando PBB, perjanjian tersebut juga membentuk Komisi Gencatan Senjata Militer dan lembaga-lembaga lain yang bertugas memastikan kepatuhan para pihak dan menangani setiap pelanggaran perjanjian.
Potensi Kemiripan dengan Perang Korea
Melihat dinamika perang AS dan Iran yang kini memasuki babak baru gencatan senjata, terdapat potensi bahwa konflik ini akan berakhir serupa dengan Perang Korea. Variabel utama yang dapat mendorong kedua belah pihak untuk menahan diri dari peperangan yang lebih brutal adalah dinamika politik internal di AS maupun Iran.
Di Amerika Serikat, Kongres menunjukkan penolakan keras terhadap pengucuran dana tambahan lebih dari 200 miliar Dolar AS untuk pembiayaan perang. Kabinet Presiden Donald Trump sendiri dilaporkan mengalami perpecahan visi terkait strategi perang di Iran. Pergeseran tujuan, perubahan strategi yang terus-menerus, serta target peperangan yang tidak konsisten menjadi determinan utama perpecahan di kalangan Pentagon dan Kementerian Pertahanan AS.
Kondisi serupa juga terjadi di Iran. Terdapat tekanan tidak langsung dari rakyat Iran agar pemerintah mencapai kesepakatan damai, yang saat ini tengah diupayakan oleh Pakistan sebagai mediator. Meskipun Iran berhasil memberikan perlawanan sengit terhadap AS dan Israel, jumlah korban tewas dilaporkan telah menembus angka 3.400 orang. Kerugian finansial akibat peperangan juga sangat besar, mencakup kerusakan instalasi militer, fasilitas publik, dan infrastruktur pembangkit energi.
Selain itu, terdapat friksi yang tidak kentara namun terdeteksi publik dalam pemerintahan Iran. Belum pulihnya kondisi kesehatan Mojtaba Khamenei disebut-sebut dimanfaatkan oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) untuk mengambil alih perumusan kebijakan dominan di Iran, sebuah kondisi yang tengah diupayakan untuk dieliminir oleh figur-figur politik kunci dalam rezim Mullah.
Peran Pakistan sebagai Mediator
Di samping sirkumstansi politik yang membebani kedua belah pihak, peran Pakistan sebagai mediator perdamaian menjadi poin penting yang patut dicermati. Jika merujuk pada Perang Korea, Komando PBB di bawah William Harrison Jr menunjukkan keahlian dalam diplomasi militer. Pakistan pun dinilai memiliki potensi serupa.
Secara historis, Pakistan memiliki rekam jejak panjang sebagai penengah dalam berbagai konflik. Pada tahun 1971, Pakistan berperan krusial dalam membuka jalur komunikasi antara AS di bawah Richard Nixon dengan Tiongkok. Pada era 1980-an, Pakistan berkontribusi besar dalam lahirnya Geneva Accords yang memfasilitasi penarikan pasukan Uni Soviet dari Afghanistan. Lebih baru, pada tahun 2000-an, Pakistan memainkan peran strategis dalam pembentukan Doha Agreement, yang menjadi landasan negosiasi antara AS dan Taliban hingga tercapainya perdamaian.
Opsi “Minus Malum”
Rekam jejak Pakistan yang mumpuni dalam negosiasi dan mediasi perdamaian menjadi modal besar dalam menengahi konflik AS-Iran. Pengumuman perpanjangan gencatan senjata secara sepihak oleh Donald Trump pada 23 April lalu seharusnya menjadi momentum bagi Pakistan untuk mencari celah kesepakatan baru, setidaknya merumuskan instrumen agar para pihak yang bertikai bersedia duduk bersama dan mendiskusikan jalan keluar.
Dalam konteks ini, kejelian Pakistan, khususnya melalui Perdana Menteri Shehbaz Sharif, sangat dituntut. Pencermatan terhadap detail-detail kecil dan psikologi perang masing-masing pihak dapat menjadi senjata negosiasi yang ampuh. Mengharapkan perdamaian permanen antara AS dan Iran bukanlah perkara mudah, terutama mengingat lobi dan intrik yang dimainkan oleh kelompok Zionis melalui AIPAC dan Hasbara untuk mempengaruhi kebijakan di AS.
Bahaya laten ini membuat AS kerap mudah dipengaruhi oleh lobi Zionis. Dalam kondisi demikian, target gencatan senjata permanen seperti pada kasus Perang Korea menjadi opsi minus malum—terbaik dari yang terburuk, yang dapat dipelajari dan ditempuh oleh Pakistan untuk menghentikan peperangan. Opsi ini mungkin terkesan pesimis, namun lebih baik dibandingkan membiarkan perang kembali terjadi dan menimbulkan lebih banyak korban.
Faktor Pendukung
Ada beberapa faktor pendukung yang dapat dimanfaatkan Pakistan jika menempuh opsi gencatan senjata permanen. Pertama, serupa dengan Perang Korea yang berakhir dengan mediasi militer dan menghasilkan dokumen gencatan senjata, perdamaian ala gencatan senjata Korea dapat dicapai dengan melakukan penetrasi diplomasi pada komandan militer kedua negara. Iran, dengan dominasi IRGC pasca-tewasnya Ali Khamenei, tampaknya lebih mudah didekati. Di pihak AS, mediasi Pakistan harus menembus kalangan militer dan seminimal mungkin melibatkan figur politik.
Kedua, Pakistan perlu piawai menggiring kedua pihak pada konsesi yang saling menguntungkan. Mengingat benturan kepentingan yang tajam, konsesi paling logis yang dapat disepakati adalah penarikan mundur total tentara AS dari zona perang dan pembukaan kembali Selat Hormuz oleh Iran. Kedua poin ini, meskipun sederhana, dapat menjadi kesepakatan ideal bagi kedua belah pihak, mengingat besarnya dampak perang yang telah diderita.
Ketiga, Pakistan perlu membentuk komisi pengawasan gencatan senjata untuk menjamin kepatuhan. Komisi ini dapat melibatkan Rusia, Tiongkok, serta negara-negara Arab yang terdampak dan bersekutu dengan AS di Timur Tengah sebagai anggota. Terakhir, pengaruh Israel dalam proses mediasi harus disingkirkan sejauh mungkin oleh Pakistan.
Opsi gencatan senjata tanpa ujung menjadi pilihan yang perlu dipertimbangkan untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung berlarut-larut saat ini.
Ikuti Akses.co.id
