Hype

Momen Ammar Zoni Lempar Senyum Jelang Vonis

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Ammar Zoni kembali menghadiri sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Ammar Zoni terlihat memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.05 WIB dengan raut wajah yang dihiasi senyuman. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media dan langsung menempati kursi terdakwa.

Sebelum persidangan dimulai, Ammar sempat terlihat berbincang singkat dengan kuasa hukumnya, Jon Mathias. Namun, isi percakapan tersebut tidak terdengar oleh awak media.

Sebelumnya, Ammar Zoni sempat mengungkapkan harapannya terkait putusan yang akan dijatuhkan kepadanya. “Apapun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik. Ya itulah sebagian dari cerita saya,” ujar Ammar Zoni usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Ia juga mengaku lebih banyak menghabiskan waktu untuk berdoa dan menyerahkan sepenuhnya hasil putusan kepada Tuhan. “Banyak berdoa sampai di akhir ini. Makanya saya minta doanya, semoga hasilnya terbaik,” ucap Ammar.

Advertisement

Perkara Narkoba yang Menjerat Ammar Zoni

Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa telah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan dakwaan, ia disebut menerima barang haram tersebut dari seorang bernama Andre, kemudian menjual dan mengedarkannya di dalam rutan.

Ammar Zoni tidak menjalani persidangan sendiri. Ia didakwa bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan suami Irish Bella ini dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Selain itu, Ammar Zoni juga dituntut dengan denda sebesar Rp 500 juta.

Advertisement