Akses.co.id — TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pelaku penipuan dengan modus penyewaan perlengkapan acara berkedok program pemerintah kembali beraksi di Tangerang Selatan. Kali ini, seorang pemilik usaha vendor dekorasi, Siti Fatimah (40), melaporkan kehilangan 120 unit kursi dan tiga unit blower setelah menyewakannya untuk kegiatan penyuluhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur dengan nomor laporan polisi TBL/B/578/IV/2026/SPKT/SEK. Ciputat Timur/Res. Tangsel/PMJ. Penipuan berawal pada Kamis (30/4/2026) pagi ketika pelaku menghubungi Fatimah melalui WhatsApp.
Pelaku yang mengaku bernama Andi dan merupakan mahasiswa UIN, menyatakan niatnya untuk menyewa kursi serta blower. “Dia bilang, katanya mahasiswa UIN. Dia bilang mau sewa kursi sama blower untuk acara penyuluhan MBG,” ujar Fatimah saat ditemui di Polsek Ciputat Timur, Sabtu (2/5/2026).
Modus Penipuan Berkedok Acara Pemerintah
Dalam percakapan awal, pelaku mengutarakan kebutuhan sebanyak 170 kursi futura dan tiga unit blower. Acara tersebut disebut akan digelar di Jalan Semanggi II Nomor 20, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, yang berlokasi di dekat kampus UIN Ciputat, tepatnya di area Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta.
Pelaku meyakinkan Fatimah bahwa pembayaran akan segera dilakukan setelah barang tiba di lokasi. “Barang datang, payment langsung cair,” kata Fatimah menirukan ucapan pelaku.
Fatimah sempat menanyakan siapa yang akan menerima barang. Pelaku menjawab bahwa ia akan datang langsung untuk serah terima. Karena lokasi pengantaran masih berada di sekitar Ciputat, Fatimah tidak merasa curiga. “Masih lingkungan kita kan, jadi enggak ada pikiran macam-macam,” ucapnya.
Mengingat pelaku adalah pelanggan baru yang belum memberikan uang muka, Fatimah menyiapkan pekerja untuk pengantaran mendadak dan turut serta dalam proses tersebut. Pengantaran dilakukan sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan tiga mobil pikap.
Mobil pertama membawa blower, mobil kedua mengangkut sekitar 120-130 kursi, dan mobil ketiga membawa sisa kursi. Sesampainya di lokasi, Fatimah masih berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp dan telepon.
Pelaku sempat menanyakan posisi Fatimah dan berjanji akan segera tiba. Namun, hingga seluruh barang selesai diturunkan, pelaku tidak kunjung muncul. Ketika ditagih mengenai serah terima dan pembayaran, pelaku justru meminta agar barang cukup didokumentasikan melalui video.
“Dia bilang, ‘Enggak usah dihitung. Kayaknya cukup video aja’,” ujar Fatimah.
Kerugian Materi dan Kehilangan Barang
Fatimah mengaku menunggu selama kurang lebih 1 jam 15 menit di lokasi. Ia akhirnya meninggalkan tempat sekitar pukul 13.15 WIB karena harus menjenguk keponakannya yang sakit. Sebelum pergi, Fatimah dan suaminya sempat mengikat pintu lokasi dan merekam kondisi barang.
“Udah sesuai, 170 kursi, blowernya 3. Enggak ada yang kurang,” katanya.
Pelaku sempat menyebutkan bahwa barang akan digunakan hingga pukul 14.00 atau 15.00 WIB dan menjanjikan pembayaran akan ditransfer paling lambat pukul 17.00 WIB. Namun, hingga sore hari, uang sewa tidak kunjung diterima. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku masih sempat menanyakan nomor rekening Fatimah sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi.
“Habis dari situlah lost contact,” ujar Fatimah. Ia menambahkan bahwa nomor pelaku masih berdering hingga pukul 20.30 WIB, namun tidak pernah diangkat.
Pada malam harinya, Fatimah bersama suaminya kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi barang. Setibanya di sana, sebagian besar kursi dan blower ternyata sudah hilang. “Bangkunya ditinggalin 50. Jadi yang diambilnya 120. Tinggal 50,” kata Fatimah.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, barang-barang tersebut diangkut sekitar pukul 15.00 WIB oleh seseorang yang mengaku hanya memindahkan barang karena salah lokasi pengantaran. “Dia bilang ke warga, ‘Ini Bu Fatimah-nya salah anter. Jadi ini mau dipindahin gedung lain. Yang di sini saya tinggal cuma 50 aja’,” tutur Fatimah.
Blower juga turut dibawa karena dianggap terlalu besar untuk ruangan tersebut. Akibat kejadian ini, Fatimah memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 65 juta. Ia merinci bahwa harga satu kursi futura berkisar Rp 400.000 per unit, sementara blower besar sekitar Rp 5 juta per unit. “Sedangkan pekerja sudah saya bayar, karena mereka udah kerja,” tambahnya.
Fatimah mengaku biasanya meminta uang muka sebesar 50 persen untuk penyewaan. Namun, kali ini ia lengah karena percaya dengan identitas pelaku yang mengaku mahasiswa dan lokasi pengiriman yang dekat. “Saya enggak minta alamat atau KTP. Salahnya di situ. Terlalu percaya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian, dirinya mendapat informasi mengenai modus serupa yang pernah menimpa vendor lain di sekitar Ciputat. Bahkan, seorang rekannya mengaku hampir menjadi korban dengan nomor yang sama, namun batal mengirim barang setelah melakukan pengecekan lokasi. “Katanya di Semanggi 1 juga ada teman. Modusnya sama, penyewaan di aula juga,” kata Fatimah.
Fatimah berharap kasus ini dapat segera diusut hingga pelaku tertangkap. “Setidaknya yang bawa barang-barang itu ketemu. Kalau barangnya enggak balik pun ya sudah, tapi pelakunya harus ketemu,” ujarnya.
Polisi Imbau Pelaku Usaha Waspada
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Menurut Bambang, laporan diterima pada Kamis malam dan pihaknya langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah lakukan olah TKP, cek TKP, periksa saksi, dan mengantongi identitas kendaraan yang mengantar,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, pesanan dilakukan melalui aplikasi jasa pengiriman barang dan polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Bambang mengimbau para pelaku usaha untuk lebih waspada dalam menerima pesanan, terutama yang dilakukan secara daring.
“Jangan mudah percaya dengan orderan online. Harus ada screening kuat, asas kehati-hatian itu penting,” pungkasnya.
Ikuti Akses.co.id
