— MANOKWARI, Kompas.com – Kepolisian Resor Kota Manokwari tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa kelas XI terhadap siswa kelas X di SMA Taruna Nusantara Manokwari, Papua Barat. Puluhan siswa dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut, beberapa di antaranya mengalami luka serius hingga patah tulang dan kini menjalani perawatan medis.

Modus Penganiayaan: Junior Dikumpulkan, Lampu Kelas Dimatikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 12 siswa kelas X yang menjadi korban. Namun, masih ada korban lain yang belum dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan para korban, penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIT. Para siswa kelas XI mengumpulkan junior mereka di sebuah ruangan kelas dengan dalih kegiatan pembelajaran malam. “Setelah siswa kelas X kumpul, lampu dimatikan lalu terjadilah penganiayaan. Ada unsur sengaja dan rencana untuk melakukan kekerasan,” jelas Agung pada Sabtu (25/4/2026), dilansir dari Antara.

Diduga Gunakan Benda Tumpul

Ketua Paguyuban Angkatan V SMA Taruna Kasuari Nusantara, Markus Waran, membenarkan adanya laporan aksi kekerasan tersebut. Ia menyebutkan bahwa para senior menyerang junior secara bersamaan setelah lampu dimatikan. “Bahkan diduga ada yang menggunakan benda tumpul seperti kayu dan besi,” katanya.

“Kalau hanya pemukulan biasa mungkin masih bisa dimaklumi sebagai bentuk pembinaan, tetapi kalau sudah menggunakan alat seperti kayu dan besi, ini sudah tidak bisa ditoleransi. Ini bukan lagi mencerminkan sekolah taruna,” tegas Markus Waran pada Kamis (23/4/2026), dilansir dari TribunPapuaBarat. Pihaknya menempuh langkah hukum dan mendesak pihak sekolah untuk bertanggung jawab serta melakukan evaluasi pendidikan.

Motif: Senior Merasa Tak Dihargai

AKP Agung Gumara Samosir mengungkapkan bahwa motif awal kekerasan diduga karena para senior merasa tidak dihargai oleh junior. “Motifnya ada diduga junior yang masih kelas X, berdasarkan keterangan seniornya tidak menghargai mereka, sehingga terjadilah aksi pemukulan,” ujarnya pada Sabtu (25/4/2026), dikutip dari Kompas.com.

Polisi telah mengidentifikasi 19 siswa kelas XI yang diduga terlibat. Namun, Agung menambahkan bahwa pemeriksaan korban dan saksi masih berlanjut untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku. “Bisa saja jumlahnya bertambah, tapi tentu kami harus dalami dulu supaya bisa tahu peran masing-masing pelaku,” tuturnya, dilansir dari Antara.

Sekolah Janji Tindak Tegas Pelaku

Kepala Sekolah SMA Taruna Kasuari Nusantara, Yusuf Ragainaga, menegaskan bahwa siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diproses sesuai aturan sekolah. “Siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikembalikan ke orangtua. Jumlahnya bisa 20 sampai 30 siswa. Ini sesuai aturan, karena tidak boleh berkelahi apalagi sampai mencederai sesama siswa,” ujarnya pada Kamis (23/4/2026), dilansir dari TribunPapuaBarat.

Pihak sekolah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di asrama, termasuk peran guru, pamong, dan petugas keamanan, guna memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa. Ragainaga menambahkan bahwa sekolah telah melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban dan memastikan penanganan medis yang layak hingga mereka pulih.