Kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 kembali diwarnai dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi data. Modus ini dilaporkan serupa dengan tahun sebelumnya, bahkan mengindikasikan adanya sindikat yang diduga memproduksi dokumen palsu.
Temuan manipulasi data tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok. Ia menegaskan bahwa praktik perjokian dan penggunaan alat canggih masih menjadi sorotan.
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Panitia Pusat SNPMB mencatat setidaknya ada 2.940 data peserta yang terindikasi anomali sejak awal pelaksanaan ujian. “Ada data peserta anomali, jumlahnya 2.940 yang bisa tersebar di semua Pusat UTBK,” ujar Eduart dalam kanal Youtube SNPMB pada Senin (21/4/2026).
Temuan ini, yang telah dilaporkan sejak pukul 09.00 WIB, dinilai sebagai “cara-cara yang tidak terhormat.”
Modus AI dan Manipulasi Identitas
Praktik kecurangan menggunakan AI telah terdeteksi sejak tahun 2025. Salah satu modus unik yang ditemukan di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) adalah upaya perjokian dengan mengganti identitas peserta di tahun yang berbeda. “Ditemukan upaya perjokian dengan mengganti peserta. Jadi orang yang sama mengikuti UTBK 2025, itu ikut lagi di 2026 dengan nama yang berbeda,” jelas Eduart.
Untuk mengelabui panitia, peserta memodifikasi foto pendaftaran mereka agar identitas asli joki tersamarkan. Namun, upaya ini gagal menembus sistem verifikasi SNPMB yang telah dilengkapi dengan teknologi face recognition.
Manipulasi tidak hanya berhenti pada foto. Tahun sebelumnya, joki UTBK juga dilaporkan mengubah identitas dan barcode peserta menggunakan AI. Meskipun demikian, panitia SNPMB telah mengantisipasinya dengan sistem verifikasi ketat, termasuk penggunaan kode khusus dan barcode untuk mendeteksi ketidaksesuaian.
Hingga kini, 2.940 data anomali tersebut masih terus dipantau oleh petugas di berbagai Pusat UTBK. Beberapa institusi yang telah melaporkan kejadian serupa antara lain Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Diponegoro (Undip), dan UPN Veteran Jawa Timur, serta beberapa lainnya.
Alat Bantu Dengar Masih Ditemukan
Di samping modus manipulasi data, penggunaan alat bantu dengar sebagai sarana kecurangan juga masih ditemukan. Hal mengejutkan terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di mana seorang peserta yang bukan penyandang disabilitas kedapatan menanamkan alat bantu dengar di telinganya.
Eduart menceritakan bahwa peserta tersebut bahkan harus dibawa ke dokter THT untuk melepas alat tersebut. Plt Wakil Rektor 1 Unhas, Tasrief Surungan, mengungkapkan kemungkinan adanya sindikat yang menargetkan peserta dengan tawaran alat sederhana yang dapat bergetar. “Kelihatannya ada sindikat yang menyasar peserta dengan alat sederhana, yang itu bisa bergetar. Jadi mereka bilang ke peserta untuk disimpan saja, nah korban tergiur,” katanya.
Ia mengimbau kepada para peserta untuk tidak tergiur dengan tawaran semacam itu.
Sanksi Tegas Menanti Pelaku
Eduart menegaskan bahwa kecurangan yang dilakukan oleh joki maupun peserta akan dikenai sanksi. Sebagaimana tahun lalu, sanksi ini bahkan dapat berujung pada proses hukum.
“Kepesertaan kami coret,” tegasnya, merujuk pada sanksi bagi peserta yang terbukti curang. Salah satu sanksi terberatnya adalah larangan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur manapun pada tahun berikutnya.






