Akses.co.id — KUPANG, KOMPAS.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferry Juliantono, secara resmi menyatakan bergabung menjadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (25/4/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Kehadiran Ferry di koperasi yang berada di bawah dampingan KSP Tanaoba Lais Manekat (TLM) Indonesia ini disambut dengan antusias oleh para anggota. Saat Ketua KKMP Manulai 2, Polce, mengajukan tawaran agar Ferry menjadi anggota kehormatan, sang menteri langsung menyatakan kesediaannya dengan komitmen finansial yang signifikan.
“Saya bersedia menjadi anggota koperasi ini dan akan bergabung dengan simpanan pokok Rp 50 juta,” ujar Ferry, yang disambut gemuruh tepuk tangan dari seluruh anggota yang hadir.
Motivasi untuk Penggerak Ekonomi Lokal
Ferry berharap partisipasinya tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dapat menjadi pemicu semangat bagi para pengurus dan anggota untuk lebih giat mengembangkan usaha bersama. Ia optimistis bahwa dalam kurun waktu satu tahun ke depan, KKMP Manulai 2 akan menunjukkan kemajuan pesat berkat sinergi antara pemerintah daerah dan pendampingan profesional dari KSP TLM.
Menurut pandangan Ferry, koperasi merupakan instrumen yang sangat vital untuk mempermudah akses permodalan bagi masyarakat lapisan bawah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan dukungan pendanaan yang cukup besar bagi koperasi di seluruh Indonesia.
“Pemerintah telah menyiapkan dukungan pendanaan bagi koperasi di seluruh Indonesia, masing-masing hingga Rp 3 miliar,” ungkap Ferry.
Syarat Bergabung yang Terjangkau, Pejabat Daerah Diajak Serta
Ketua KKMP Manulai 2, Polce, menyampaikan rasa bangganya atas bergabungnya Menteri Ferry. Ia menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota koperasi ini sebenarnya sangat terjangkau bagi masyarakat luas. Calon anggota hanya memerlukan KTP, simpanan pokok sebesar Rp 100.000, dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp 10.000.
“Kami berharap Bapak Menteri, Bapak Gubernur, dan Wakil Gubernur bisa menjadi anggota luar biasa di koperasi kami,” ujar Polce. Dukungan dari para pejabat tinggi negara ini diharapkan dapat meningkatkan status koperasi kelurahan tersebut agar benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang berujung pada kesejahteraan seluruh anggotanya di Kota Kupang.
Ikuti Akses.co.id
