— Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tersalurkan kepada penerima yang tepat sasaran melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa proses pemutakhiran data ini melibatkan berbagai elemen masyarakat di tingkat akar rumput, mulai dari perangkat desa, kelurahan, hingga Ketua RT dan RW.

“Karena itu, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah, khususnya perangkat desa dan kelurahan,” kata Gus Ipul, mengutip Antara, Sabtu (25/4/2026).

Selain mengandalkan partisipasi perangkat lokal, Kementerian Sosial juga melibatkan pendamping PKH di lapangan untuk mendata langsung calon penerima bantuan. “Nanti sumber daya manusia pemutakhiran data ini akan bekerjasama dengan pilar sosial kami, salah satunya pendamping Program Keluarga Harapan,” jelasnya.

Gus Ipul menambahkan, pembaruan DTSEN yang berkelanjutan diharapkan dapat menghasilkan data penerima bansos yang lebih akurat. Hal ini secara jangka panjang berpotensi menekan angka kemiskinan.

“Sekarang data secara bertahap kita mutakhirkan. Maka dalam satu tahun terakhir ini, kita melakukan konsolidasi dan mengalihkan bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria penerima bantuan yang tentunya berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

11.014 Orang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar melaporkan bahwa sebanyak 11.014 orang telah dihapus dari daftar penerima bantuan sosial karena dinilai tidak lagi memenuhi syarat.

“Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang,” terang Amalia, mengutip Kompas.com, Kamis (23/4/2026).

Amalia menjelaskan, sebagian dari mereka yang dicoret diketahui telah beralih ke kelompok ekonomi menengah (desil 5-10), sehingga tidak lagi termasuk dalam kategori miskin atau rentan.

Gus Ipul memaparkan bahwa dinamika penerimaan bansos ini sangat mungkin terjadi. Ada individu yang sebelumnya tidak pernah menerima kini menjadi penerima, sementara yang sebelumnya menerima kini tidak lagi berhak.

“Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis,” kata dia.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memutakhirkan DTSEN dan menganalisisnya melalui sistem pusat guna memastikan penyaluran bansos PKH yang tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berhak.