Akses.co.id — Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Selat Malaka adalah jalur pelayaran yang bebas dan netral. Hal ini sejalan dengan prinsip Hak Lintas Damai yang diatur dalam Pasal 17 Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, yang dinilai saling menguntungkan bagi banyak negara.
“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” ujar Sugiono, mengutip pernyataannya kepada Kompas.com pada Kamis (23/4/2026).
Pemerintah Indonesia tidak akan memberlakukan pungutan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka. Berbeda dengan potensi penutupan Selat Hormuz, Indonesia memastikan Selat Malaka akan tetap terbuka untuk navigasi. Kebebasan navigasi di jalur strategis ini merupakan hak setiap kapal dagang.
“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegasnya.
Urat Nadi Perdagangan Global
Selat Malaka memegang peranan krusial sebagai salah satu urat nadi perdagangan dunia. Jalur pelayaran sepanjang lebih dari 800 kilometer, yang diapit oleh Semenanjung Malaya dan Pulau Sumatera, dilalui oleh 25 hingga 40 persen total perdagangan maritim global. Nilai transaksi tahunan di selat ini bahkan mencapai 3,5 triliun dollar AS.
Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir Abdullah, menjelaskan bahwa Selat Malaka tidak hanya dilalui oleh minyak dan gas alam cair, tetapi juga komoditas vital lainnya.
“Bukan hanya minyak dan gas alam cair yang melewatinya, tetapi juga semikonduktor, logam tanah jarang, bahan baku industri, dan barang jadi yang menjadi fondasi rantai pasok dunia modern,” papar Mudhofir.
Peran penting Selat Malaka bagi perekonomian global disamakan dengan Selat Hormuz. Gangguan pada lalu lintas kapal di selat ini dapat memicu kenaikan harga bahan pokok secara signifikan.
Negara-negara besar seperti China, Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel) memanfaatkan hak lintas damai di Selat Malaka untuk melayarkan kapal dagang maupun kapal perang mereka.
“Nilai strategis inilah yang membuat Selat Malaka bukan lagi hanya rute dagang biasa, melainkan apa yang kini disebut para analis sebagai power route atau jalur kekuatan yang menentukan perimbangan geopolitik kawasan,” simpul Mudhofir.
Ikuti Akses.co.id
