— JAKARTA – PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Sinar Mas Tbk resmi menjalin kesepakatan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) senilai Rp 500 miliar. Kolaborasi ini diharapkan membuka jalan baru bagi pengembangan instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia.

Perjanjian fasilitas SRIA dengan skema mudharabah muqayyadah ini ditandatangani pada Jumat, 24 April 2026. Dalam transaksi ini, Bank Sinar Mas menempatkan dana sebesar Rp 500 miliar yang akan dikelola sesuai prinsip syariah dengan pembatasan penggunaan yang spesifik.

Langkah Baru Investasi Syariah

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Buchari, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan realisasi awal transaksi SRIA yang melibatkan investor dari bank konvensional. Hal ini menjadi bukti bahwa produk SRIA dapat menarik minat investor dari berbagai latar belakang.

“Ini merupakan transaksi SRIA pertama yang berhasil direalisasikan bersama investor dari bank konvensional. Capaian ini menunjukkan bahwa produk SRIA dapat membuka peluang bagi investor dari berbagai latar belakang untuk berpartisipasi dalam transaksi syariah,” ujar Romy dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu, 25 April 2026.

Romy menjelaskan lebih lanjut bahwa skema SRIA dirancang untuk memungkinkan investor menempatkan dana dengan ketentuan penggunaan yang spesifik, termasuk penyaluran ke sektor-sektor tertentu sesuai preferensi investor. Dalam mekanisme ini, bank berperan sebagai agen investasi yang menyalurkan dana sesuai instruksi investor, namun tetap memastikan pengelolaan dana mengacu pada prinsip-prinsip syariah.

Ia menambahkan, transaksi ini mencerminkan sinergi kedua bank dalam menghadirkan solusi treasury berbasis syariah yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah tetapi juga layak secara operasional.

Diversifikasi Portofolio Bank Sinar Mas

Di sisi lain, Direktur Lending and Wholesale Banking Bank Sinar Mas, Ekajaya Ongny Putra, menilai kerja sama ini sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio investasi dan pembiayaan perseroan.

“Kami yakin sinergi ini akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam menghadirkan investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” kata Ekajaya.

SRIA sendiri didefinisikan sebagai rekening investasi syariah dengan pembatasan tertentu. Dalam produk ini, nasabah menempatkan dana di bank syariah untuk dikelola sesuai akad, dengan instruksi khusus mengenai penggunaan dana tersebut.

Maybank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan SRIA melalui kolaborasi lintas institusi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi bank untuk memperdalam pasar keuangan syariah nasional.