Money

Masih Tinggi, Kredit “Nganggur” di Bank Tembus Rp 2.527 T

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa fasilitas kredit yang belum sepenuhnya disalurkan atau dikenal sebagai ‘kredit menganggur’ (undisbursed loan) masih berada pada level yang signifikan per Maret 2026. Angka ini mencapai Rp 2.527,46 triliun, setara dengan 22,59 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Meskipun terdapat sedikit penurunan sebesar 0,35 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 2.536,4 triliun (22,86 persen dari total plafon), tingginya nilai kredit yang belum terpakai ini menjadi sorotan BI. Kondisi ini terjadi bersamaan dengan akselerasi pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Maret 2026. Angka ini melampaui pertumbuhan kredit Februari 2026 sebesar 9,37 persen (yoy) dan Maret 2025 sebesar 9,16 persen (yoy).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa besarnya undisbursed loan mengindikasikan masih terbukanya ruang lebar bagi perbankan untuk ekspansi kredit. “Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan undisbursed loan yang masih cukup besar,” ujar Perry dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/4/2026).

Kapasitas Penyaluran Kredit Perbankan Memadai

Dari sisi penawaran, Perry menjelaskan bahwa kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit tetap sangat memadai. Hal ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang terjaga tinggi di angka 27,85 persen. Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang solid sebesar 13,55 persen (yoy) pada Maret 2026. Dengan likuiditas yang mencukupi, perbankan memiliki kapasitas untuk terus mendorong penyaluran kredit.

Minat perbankan dalam menyalurkan kredit juga dilaporkan masih terjaga, terlihat dari standar penyaluran kredit yang cenderung longgar. Namun, pelonggaran ini tidak merata di semua segmen.

Advertisement

Perbankan Selektif pada Segmen Tertentu

Perry mencatat bahwa perbankan menunjukkan kehati-hatian lebih dalam menyalurkan kredit konsumsi dan kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disebabkan oleh persepsi risiko kredit yang masih tergolong tinggi pada kedua segmen tersebut.

Ke depan, bank sentral berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan demi mendukung pertumbuhan kredit yang lebih optimal. Salah satu strategi yang akan ditempuh adalah mendorong pengembangan sumber pendanaan non-tradisional atau di luar DPK.

“Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” pungkas Perry.

Dengan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan, BI optimistis pertumbuhan kredit perbankan sepanjang tahun 2026 dapat tetap terjaga dalam kisaran 8-12 persen. Target ini sejalan dengan upaya BI untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisement