Akses.co.id — MADINAH, KOMPAS.com – Jemaah haji Indonesia dipastikan mendapatkan asupan makanan yang berkualitas dan sesuai standar melalui proses meal test atau pemeriksaan rutin sebelum didistribusikan. Pengujian ini mencakup kualitas rasa hingga ketepatan gramasi setiap hidangan.
Kabid Konsumsi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indri Hapsari menjelaskan bahwa pemeriksaan makanan dilakukan tiga kali sehari, yakni untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. “Hal ini krusial untuk memastikan apa yang diterima jemaah sudah layak dan sesuai standar,” ujar Indri di Kantor Daker Madinah, Kamis (23/4/2026).
Indri merinci adanya penyesuaian gramasi konsumsi bagi jemaah haji Indonesia. Porsi karbohidrat atau nasi mengalami kenaikan dari 150 gram menjadi 170 gram. Sementara itu, porsi lauk atau protein juga bertambah dari 70 gram menjadi 80 gram. “Selain itu, tiap makan, jemaah mendapatkan satu buah dan air mineral 600 ml,” imbuhnya.
Penyesuaian untuk Lansia dan Imbauan Konsumsi
Untuk jemaah lanjut usia (lansia), layanan konsumsi disesuaikan berdasarkan permintaan dari ketua kloter. Makanan bagi lansia dimungkinkan memiliki tekstur yang lebih lunak sesuai kebutuhan. Indri juga mengingatkan para jemaah untuk memperhatikan waktu konsumsi makanan yang tertera pada kemasan.
“Kami mohon jemaah memperhatikan stiker batas waktu yang tertera pada kemasan boks makanan. Segera dimakan, jangan disimpan terlalu lama demi kesehatan bersama,” tegas Indri. Ia menambahkan bahwa batas maksimal waktu konsumsi adalah pukul 09.00 WAS untuk makan pagi, 15.00 WAS untuk makan siang, dan 21.00 WAS untuk makan malam.
Ikuti Akses.co.id
