Akses.co.id — OKU, Indonesia – Tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil melarikan diri pada Kamis (23/4/2026) sore setelah melukai petugas pengawal dalam perjalanan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja. Ketiga tahanan yang kabur berinisial AS, NA, dan HF, merupakan terdakwa kasus narkotika yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Baturaja.
Peristiwa dramatis ini terjadi saat 23 tahanan dikawal oleh empat petugas menuju rutan usai persidangan. Setibanya di lokasi, para tahanan diturunkan secara bergantian dengan kondisi tangan masih terborgol. Namun, situasi berubah drastis ketika lima orang tahanan tiba-tiba mencoba melompat dan melarikan diri, memicu perkelahian dengan petugas pengawal.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Duna, menjelaskan bahwa dari lima tahanan yang berupaya kabur, dua berhasil diamankan, sementara tiga lainnya berhasil lolos.
“Saat lima tahanan diperintahkan turun, salah satu langsung melompat keluar mobil diikuti yang lain. Dari lima tersebut, dua berhasil diamankan,” ujar Hendri, Jumat (24/4/2026).
Dalam upaya penangkapan, terjadi perlawanan dari para tahanan. Akibatnya, dua petugas pengawal mengalami luka-luka saat berusaha melumpuhkan mereka.
“Terjadi perlawanan sehingga dua petugas mengalami luka-luka saat melumpuhkan dua terdakwa,” tambah Hendri.
Pasca insiden tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Kejari OKU, Polres OKU, dan petugas rutan langsung melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan yang melarikan diri. Namun, hingga berita ini diturunkan, ketiganya belum berhasil ditemukan.
“Kami terus berkoordinasi untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tiga terdakwa tersebut,” pungkas Hendri.
Ikuti Akses.co.id
