— Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menargetkan percepatan elektrifikasi desa melalui pembiayaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis koperasi. Langkah ini diharapkan turut memperkuat ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, dalam forum “Solar PV and Energy Storage Forum 2026” yang bertema “Kopdes Merah Putih Solar PV Project: Strategic Electrification of Villages in Indonesia” di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026).

Deva menjelaskan bahwa LPDB Koperasi berfungsi sebagai instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat koperasi melalui penyaluran dana yang mudah diakses, terjangkau, dan berkelanjutan. “LPDB Koperasi hadir bukan sekadar sebagai lembaga penyalur dana, melainkan mitra strategis koperasi melalui pembiayaan, pendampingan, dan program inkubasi. Kami ingin koperasi menjadi motor penggerak ekonomi serta solusi atas tantangan energi di daerah,” ujar Deva dalam rilis pers yang diterima Kompas.com.

Peran Strategis LPDB Koperasi

Sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, LPDB Koperasi memiliki mandat untuk menyalurkan dana bergulir dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada koperasi yang dinilai sehat dan produktif.

Selain aspek pembiayaan, lembaga ini juga secara aktif menjalankan fungsi pendampingan dan inkubasi. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi yang menerima bantuan.

Pada tahun 2026, LPDB Koperasi menargetkan penyaluran dana sebesar Rp 2,1 triliun. Komposisi penyaluran dana tersebut direncanakan sebesar 85 persen untuk sektor riil dan 15 persen untuk sektor simpan pinjam.

“Kami ingin memperbesar dampak ekonomi langsung ke masyarakat. Oleh karena itu, sektor riil menjadi prioritas utama, termasuk energi terbarukan seperti PLTS yang sangat relevan untuk menjawab kebutuhan desa,” jelas Deva.

PLTS Berbasis Koperasi sebagai Solusi Desa

Dalam forum tersebut, Deva menyoroti peran krusial koperasi dalam mendukung program elektrifikasi desa, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia memberikan contoh kondisi di beberapa daerah yang masih mengalami keterbatasan akses listrik.

“Masih ada daerah yang listriknya hanya menyala beberapa jam dalam sehari. Bahkan, hasil perikanan tidak maksimal karena tidak adanya cold storage. PLTS berbasis koperasi bisa menjadi solusi konkret untuk persoalan ini,” ucapnya.

Melalui program Koperasi Desa Merah Putih, yang ditargetkan mencapai 83.000 unit di seluruh Indonesia, LPDB Koperasi melihat potensi besar untuk mendorong pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.

“Kami mendorong terbentuknya koperasi di sektor energi, termasuk PLTS. Ini bukan hanya soal listrik, tetapi juga peningkatan produktivitas ekonomi desa,” tambahnya.

Skema Pembiayaan Ramah Koperasi

LPDB Koperasi menawarkan skema pembiayaan yang dirancang kompetitif dan inklusif bagi para anggotanya. Bunga layanan yang dikenakan relatif rendah, yaitu sebesar 6,5 persen untuk skema konvensional, atau setara dengan 3 persen flat untuk skema syariah.

Proses pengajuan pembiayaan kini juga diklaim semakin mudah berkat sistem digital e-proposal, dengan estimasi waktu persetujuan yang relatif cepat.

“Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pembiayaan bisa diselesaikan dalam 21 hari kerja. Tidak ada biaya provisi, tidak ada biaya administrasi, dan tanpa penalti apabila pelunasan dipercepat,” tegas Deva.

Adapun plafon pembiayaan yang tersedia untuk koperasi berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 250 miliar per koperasi. Jangka waktu pinjaman atau tenor maksimal yang ditawarkan adalah hingga 10 tahun untuk kebutuhan investasi.

Penguatan Melalui Program Inkubasi

Selain fokus pada pembiayaan, LPDB Koperasi juga aktif menjalankan program inkubasi tahunan. Program ini melibatkan berbagai lembaga inkubator dari perguruan tinggi dan institusi profesional.

Proses inkubasi ini berlangsung selama enam bulan dengan tujuan utama meningkatkan kapasitas bisnis koperasi.

“Pendanaan saja tidak cukup. Koperasi juga perlu diperkuat dari sisi manajemen, bisnis, dan inovasi. Di sinilah, peran inkubasi dan pendampingan kami,” jelas Deva.

Menutup paparannya, Deva mengajak seluruh pelaku industri, asosiasi, dan komunitas untuk memanfaatkan momentum ini. Ia mendorong pembentukan koperasi sebagai wadah kolektif dalam mengakses pembiayaan dan mengembangkan usaha, termasuk di sektor energi terbarukan.

“Momentum ini harus dimanfaatkan. Dengan koperasi yang kuat dan dukungan pembiayaan dari LPDB Koperasi, kita bisa menghadirkan solusi nyata bagi elektrifikasi desa dan kemandirian energi nasional,” pungkasnya.