JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya peningkatan likuiditas perekonomian pada Maret 2026. Uang beredar dalam arti luas atau M2 tercatat mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, mencapai total Rp 10.355,1 triliun.
Menurut Direktur Departemen Komunikasi BI, Anton Pitono, M2 pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,7 persen secara tahunan. Angka ini mengalami kenaikan dari bulan Februari 2026 yang tercatat sebesar 8,7 persen.
“Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2026 tumbuh lebih tinggi,” ujar Anton dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Komponen Pendorong Pertumbuhan M2
Pertumbuhan M2 ini didorong oleh dua komponen utama. Pertama, uang beredar sempit atau M1 mengalami peningkatan signifikan sebesar 14,4 persen. Kedua, uang kuasi juga turut berkontribusi dengan pertumbuhan 5,2 persen.
Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh dua faktor kunci. Tagihan bersih kepada pemerintah pusat menunjukkan peningkatan yang substansial, sementara penyaluran kredit perbankan juga terus menunjukkan tren pertumbuhan.
Faktor Pendukung Likuiditas
Data BI menunjukkan bahwa penyaluran kredit tumbuh stabil sebesar 8,9 persen secara tahunan, relatif sama dengan bulan sebelumnya. Namun, lonjakan signifikan terjadi pada tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang melonjak hingga 39,2 persen, jauh melampaui angka 25,6 persen pada Februari 2026.
Peningkatan tagihan kepada pemerintah ini mengindikasikan adanya peran fiskal yang lebih ekspansif dalam mendorong perputaran uang di perekonomian. Di sisi lain, pertumbuhan kredit menegaskan bahwa aktivitas intermediasi oleh sektor perbankan tetap berjalan.
Definisi dan Implikasi M2
Sebagai gambaran, M2 merupakan agregat moneter yang mencakup berbagai instrumen keuangan. Ini meliputi uang kartal, giro rupiah, uang elektronik, tabungan yang dapat ditarik kapan saja, uang kuasi, serta surat berharga yang memiliki jatuh tempo hingga satu tahun.
Kombinasi antara dorongan fiskal melalui peningkatan tagihan kepada pemerintah dan pertumbuhan kredit perbankan ini mengindikasikan kondisi likuiditas yang masih cukup longgar. Situasi ini dinilai dapat memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi untuk bergerak, namun tetap memerlukan perhatian agar tidak menimbulkan tekanan inflasi di masa mendatang.






