SLEMAN, KOMPAS.com – Seorang lansia berusia 62 tahun yang menjadi penumpang sepeda motor Honda Astrea Star dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Magelang Km 13, Krapyak, Triharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.51 WIB. Korban, yang berinisial J, mengalami cedera kepala berat serta luka pada tangan kanan dan kedua lutut, dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara sepeda motor yang juga berusia 62 tahun dengan inisial H, mengalami luka berat berupa cedera kepala, luka di punggung, serta cedera pada jempol kaki. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengonfirmasi bahwa kedua korban telah dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan penanganan medis.
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang
Peristiwa nahas ini melibatkan sepeda motor Honda Astrea Star yang dikendarai oleh H dan ditumpangi oleh J, dengan sebuah mobil pikap Suzuki Carry yang dikemudikan oleh S (43), warga Banjarnegara, Jawa Tengah. Mobil pikap tersebut juga mengangkut seorang penumpang berinisial W (42) yang dilaporkan tidak mengalami luka.
Menurut keterangan Iptu Argo Anggoro, kecelakaan bermula ketika sepeda motor melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta melalui lajur kanan. “Pada saat bersamaan, dari arah belakang datang mobil pikap dengan kecepatan tinggi,” ujar Argo kepada Kompas.com, Kamis.
Argo menambahkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengemudi pikap yang kurang konsentrasi. “Diduga kurang konsentrasi, dikarenakan jarak yang sudah dekat terjadi benturan hingga pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Astrea Star terjatuh,” jelasnya.
Kerugian Material dan Tindakan Kepolisian
Akibat dari tabrakan tersebut, sepeda motor Honda Astrea Star mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang dengan taksiran kerugian materiel mencapai Rp 4.000.000. Mobil pikap Suzuki Carry juga mengalami kerusakan, meliputi bemper depan kanan yang penyok, lampu depan kanan pecah, kaca depan kanan retak, serta spion kanan terlepas, dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp 6.000.000.
Petugas Satlantas Polresta Sleman bersama dengan personel Polsek Sleman segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selain itu, petugas kepolisian juga telah melakukan pengecekan kondisi korban di RSUD Sleman.
Penanganan kasus kecelakaan ini masih terus berlangsung. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, menjaga jarak aman, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang berlaku, serta tidak berkendara secara lalai demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang.






