JAKARTA – Tren penurunan tingkat kemiskinan nasional pada 2026 diprediksi berlanjut, namun kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kemiskinan di daerah pedesaan secara konsisten tercatat hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Situasi ini semakin menantang di wilayah dengan dominasi lahan kering, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana angka kemiskinan perdesaan jauh melampaui rata-rata nasional. Fenomena ini mengindikasikan bahwa kemiskinan di Indonesia saat ini bukan semata-mata karena kekurangan sumber daya, melainkan lebih kepada ketidaktepatan strategi dalam memanfaatkannya.
Kondisi ini paling gamblang terlihat pada pemanfaatan lahan kering dan marjinal yang membentang luas di Indonesia. Lahan yang kerap diposisikan sebagai “pinggiran” ini sesungguhnya menyimpan potensi strategis untuk pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Indonesia memiliki sekitar 143 juta hektare lahan kering, dengan mayoritas 108,8 juta hektare di antaranya merupakan lahan kering masam. Karakteristik ekologis lahan kering yang ditandai keterbatasan air, kesuburan tanah rendah, serta kerentanan terhadap erosi, ditambah produktivitas rendah pada lahan marjinal tanpa intervensi teknologi yang tepat, menjadi tantangan tersendiri. Kombinasi faktor ini kerap menghasilkan produktivitas rendah, pendapatan yang tidak stabil, dan akses pasar yang terbatas.
Kunci Produktivitas: Komoditas yang Tepat Sasaran
Pengembangan perkebunan di lahan kering menuntut pendekatan yang berbeda, bukan seragam. Prinsip utama yang harus dipegang adalah kesesuaian tapak atau fit-to-site, yakni menyesuaikan jenis komoditas dengan kondisi agroklimat, tanah, dan ketersediaan air di suatu wilayah.
Di daerah dengan curah hujan rendah, jambu mete menjadi salah satu komoditas yang paling relevan. Tanaman ini mampu beradaptasi dengan curah hujan sekitar 500-1.000 mm per tahun dan periode kering yang bisa mencapai 4-6 bulan. Kemampuannya tumbuh di tanah kurang subur menjadikannya pilihan ideal untuk lahan kritis, sekaligus menawarkan nilai ekonomi tinggi melalui produk kernel, minyak CNSL, hingga olahan pangan.
Kelapa juga menunjukkan fleksibilitas, meski tetap memerlukan kondisi yang mendukung. Pada zona optimal, kelapa tumbuh baik di daerah dengan bulan kering kurang dari tiga bulan dan elevasi rendah. Potensi nilai tambahnya sangat luas, mulai dari santan, minyak kelapa, gula kelapa, hingga produk turunan seperti serat dan briket.
Sementara itu, untuk wilayah dengan mikroklimat yang lebih mendukung, kopi dan kakao menawarkan pilihan strategis. Kopi robusta dan arabika membutuhkan curah hujan sekitar 1.250-2.500 mm per tahun dengan periode kering yang terbatas. Kakao bahkan lebih sensitif, memerlukan curah hujan 1.500-2.500 mm dan bulan kering kurang dari tiga bulan. Keunggulan utama kedua komoditas ini terletak pada nilai tambahnya. Kopi dapat merambah pasar specialty dengan harga premium, sementara kakao memiliki rantai hilir yang panjang.
Oleh karena itu, tidak ada komoditas unggulan yang bersifat universal. Yang ada adalah komoditas yang tepat untuk kondisi spesifik. Kesalahan dalam pemilihan komoditas tidak hanya berdampak pada penurunan produktivitas, tetapi juga berpotensi memperparah kemiskinan.
Transformasi Lahan Marginal Menuju Pasar yang Menguntungkan
Berbagai pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak hanya diukur dari volume produksi, melainkan dari kemampuan mengelola rantai nilai secara utuh. Di Desa Nglanggeran, Gunungkidul, sebuah wilayah karst dengan kondisi kering, petani kakao berhasil meningkatkan pendapatan mereka melalui hilirisasi. Kakao tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah seperti bubuk dan lemak kakao yang bahkan mampu menembus pasar ekspor. Harga produk olahan ini jauh melampaui bahan mentah, bahkan mencapai Rp250 ribu per kilogram untuk bubuk kakao.
Keberhasilan tersebut tidak berdiri sendiri. Koperasi memegang peranan krusial dalam pengelolaan pembiayaan, distribusi input, hingga pemasaran. Petani yang sebelumnya terjerat rentenir kini beralih ke sistem keuangan yang lebih sehat.
Di Flores, NTT, pengembangan jambu mete juga memberikan hasil serupa. Program penguatan kelompok tani dan sertifikasi organik berhasil meningkatkan produktivitas dari 2,5 kg menjadi 3,5 kg per pohon, atau naik sekitar 40 persen. Harga di tingkat petani pun mengalami kenaikan dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per kilogram. Produksi mete organik yang sebelumnya tidak ada, kini berkembang menjadi ratusan ton.
Sementara itu, di Sulawesi, program pengembangan kakao berbasis kemitraan menunjukkan dampak yang lebih luas. Sekitar 160.000 petani mendapatkan pelatihan, yang berdampak pada peningkatan hasil hingga 52 persen dan kenaikan pendapatan mencapai 75 persen. Integrasi dalam rantai pasok global melalui sertifikasi dan traceability menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.
Di Bajawa, NTT, kopi Arabika dengan indikasi geografis berhasil menembus pasar ekspor. Pada 2025, ekspor kopi Bajawa tercatat mencapai 15 ton dengan nilai sekitar Rp1,56 miliar. Keberhasilan ini tidak hanya ditopang oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kekuatan kelembagaan koperasi dan branding asal yang kuat.
Dari berbagai contoh tersebut, terlihat pola yang konsisten: produktivitas saja tidak cukup. Nilai tambah dan akses pasar merupakan kunci utama dalam mendorong kesejahteraan petani.
Membangun Sistem yang Berkelanjutan
Jika tujuan utamanya adalah pengentasan kemiskinan, maka pendekatan kebijakan harus bergeser dari sekadar bantuan menjadi pembangunan sistem yang komprehensif. Langkah pertama adalah pemetaan berbasis tapak yang mempertimbangkan secara rinci kondisi air, tanah, serta sosial-ekonomi masyarakat. Dengan basis data yang akurat, pemerintah dapat menentukan komoditas prioritas yang spesifik untuk setiap wilayah.
Konservasi tanah dan air harus menjadi fondasi utama. Teknologi sederhana seperti penggunaan mulsa, terasering, tanaman penutup tanah, dan panen air terbukti mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lahan.
Penguatan rantai nilai juga harus menjadi prioritas. Skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis klaster dapat menjadi instrumen yang efektif, terutama jika dikaitkan dengan kemitraan usaha dan pasar yang jelas. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan akses pembiayaan, tetapi juga memperkuat posisi tawar petani.
Selanjutnya, hilirisasi produk harus didorong secara sistematis. Pengolahan lokal tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di sektor perdesaan.
Terakhir, inklusi sosial perlu diperkuat. Perempuan dan pemuda harus dilibatkan secara integral dalam sistem ini, mengingat peran penting mereka dalam keberlanjutan usaha pertanian.
Lahan kering dan marjinal seharusnya tidak dipandang sebagai masalah yang harus dihindari, melainkan sebagai potensi yang perlu dioptimalkan. Melalui pemilihan komoditas yang tepat, penguatan rantai nilai, dan kebijakan yang terintegrasi, wilayah-wilayah ini dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pengalaman dari berbagai daerah membuktikan bahwa perubahan nyata bukanlah hal yang mustahil.
Ketika petani memiliki akses terhadap teknologi, pasar, dan kelembagaan yang kuat, mereka tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga dapat berkembang. Dalam konteks perubahan iklim yang semakin nyata, strategi ini menjadi semakin relevan. Lahan kering bukan lagi sekadar tentang produksi, melainkan juga tentang ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Jika pendekatan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, tanah yang selama ini dianggap tandus justru dapat memberikan harapan bagi masa depan.






