Akses.co.id — JAKARTA, Kompas.com – Potensi biaya tahunan kepemilikan mobil listrik di Indonesia bisa ditekan hingga sekadar Rp 143 ribu. Angka ini dimungkinkan apabila pemerintah daerah mengadopsi dorongan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB).
Biaya minimal tersebut hanya mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sementara itu, komponen pajak utama kendaraan dapat menjadi nol rupiah jika insentif penuh diterapkan.
Dorongan pembebasan atau pengurangan pajak kendaraan listrik berbasis baterai disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ kepada seluruh pemerintah daerah. Namun, implementasi kebijakan ini tidak seragam, karena kewenangan berada di tangan masing-masing gubernur.
Dengan demikian, besaran biaya tahunan kendaraan listrik masih sangat bergantung pada keputusan daerah. Apakah daerah tersebut akan menerapkan pembebasan penuh atau sekadar memberikan keringanan pajak.
Dalam skenario tanpa insentif, kendaraan listrik tetap dikenakan PKB dan BBNKB layaknya kendaraan pada umumnya. Sebagai ilustrasi, mobil listrik segmen entry-level perkotaan dengan harga sekitar Rp 200 jutaan, seperti BYD Atto 1 dan Geely EX2, dapat dibebani pajak tahunan sekitar Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Besaran ini bervariasi tergantung nilai jual kendaraan dan kebijakan daerah.
Sementara itu, untuk segmen premium seperti Denza D9, sebuah MPV listrik yang dibanderol sekitar Rp 900 jutaan, beban pajak tahunannya bisa mencapai Rp 16 juta hingga Rp 19 juta jika mengikuti skema pajak kendaraan bermotor normal. Perbedaan signifikan ini menegaskan dampak insentif pembebasan pajak terhadap biaya kepemilikan tahunan, terutama antara segmen entry-level dan premium.
Kebijakan Dinilai Sejalan dengan Arah Industri
Pengamat otomotif Hendra Noor Saleh menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik sejalan dengan arah pengembangan industri otomotif nasional yang tengah berfokus pada transisi menuju energi bersih. Menurutnya, kendati ada dinamika perubahan aturan, kebijakan terbaru pemerintah ini menunjukkan konsistensi terhadap visi tersebut.
“Ini konsisten dengan semangat pemerintah bahwa memang eranya kendaraan listrik,” ujar Hendra kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2026).
Hendra menambahkan, kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi efisiensi biaya operasional, jumlah komponen yang lebih sedikit, serta potensi penghematan energi dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Efisiensi Operasional Jadi Daya Tarik Utama
Lebih lanjut, Hendra menyoroti efisiensi biaya operasional sebagai salah satu faktor utama yang mendorong adopsi kendaraan listrik, bahkan tanpa mempertimbangkan insentif pajak semata. Dari sisi struktur biaya, kendaraan listrik cenderung lebih hemat dalam penggunaan energi harian dibandingkan kendaraan bermotor bakar minyak.
Namun, ia berpendapat bahwa percepatan adopsi tetap membutuhkan dukungan kebijakan yang komprehensif, baik dalam bentuk insentif fiskal maupun pengembangan infrastruktur pengisian daya.
Peran Daerah dan Kepastian Implementasi
Di sisi lain, realisasi kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik sangat bergantung pada keputusan pemerintah daerah. Hal ini berpotensi menimbulkan perbedaan biaya kepemilikan kendaraan listrik antarwilayah, bergantung pada kebijakan masing-masing provinsi.
Pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik dan menjaga stabilitas pendapatan asli daerah (PAD) yang salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan sebagai Investasi Jangka Panjang
Hendra menilai kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik seharusnya tidak hanya dilihat dari potensi berkurangnya penerimaan jangka pendek. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari investasi jangka panjang pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Menurutnya, arah kebijakan ini mencerminkan strategi transisi energi yang lebih luas, termasuk dorongan terhadap penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Ini investasi jangka panjang dari pemerintah,” pungkasnya.
Ikuti Akses.co.id
