Akses.co.id — JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti masalah status lahan yang tak kunjung jelas selama hampir 35 tahun di kawasan Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Ia menemukan persoalan ini saat mengunjungi Kampung Wisata Eduwisata Bhineka dalam kegiatan “Bang Doel Sapa Warga” pada Jumat (24/4/2026).
Rano Karno mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakpastian status tanah tersebut yang berdampak pada minimnya pembangunan di wilayah itu. Ia menyebutkan bahwa tujuh rukun warga (RW) bahkan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) karena merasa usulan mereka tidak akan pernah terealisasi.
“Tadi setelah saya mengamati, ternyata memang ada permasalahan utama yang besar, yaitu status tanah di sini. Karena tadi kita dengar sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab,” ujar Rano.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini akan segera dibawa ke rapat terbatas (ratas) untuk mencari solusi. Menurut Rano, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan kejelasan status lahan sebelum melanjutkan pembangunan.
“Insya Allah, makanya saya bilang ini harus segera dirapatkan terbatas (ratas). Kenapa? Ada tujuh RW yang tidak ingin ikut Musrenbang, karena mereka merasa tidak ada gunanya,” jelasnya.
Masalah Pajak Bumi dan Bangunan
Dalam kunjungannya, Rano juga menemukan adanya rumah susun di kawasan Kebon Kosong yang dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengaku sempat terkejut, namun setelah ditelusuri, bangunan tersebut ternyata milik Perumnas, bukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Nanti kita bantu cek juga, hak gunanya sampai kapan. Kalau memang sudah habis masanya, ada mekanisme yang bisa ditempuh,” katanya.
Sejarah Lahan Kebon Kosong
Rano Karno menjelaskan bahwa kawasan Kebon Kosong memiliki sejarah panjang terkait eks Bandara Kemayoran. Setelah bandara tersebut dipindahkan ke Cengkareng, status kepemilikan lahan mengalami pembagian.
“Sebagian mungkin sudah milik Pemprov DKI, tapi sebagian memang milik Setneg (Sekretariat Negara). Itu yang harus kita tanyakan,” terang Rano.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berupaya membantu menyelesaikan permasalahan ini agar pembangunan di Kebon Kosong dapat berjalan lancar.
“Nanti kita akan coba bantu. Karena tadi kita dengar sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab,” tutup Rano.
Tujuan “Bang Doel Sapa Warga”
Rano menambahkan bahwa kegiatan “Bang Doel Sapa Warga” dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Program ini, yang telah dimulai dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah di Jakarta.
“Kegiatan ini yang pertama adalah untuk mendengar. Usulan-usulan memang sudah masuk Musrenbang, tapi ada yang terealisasi dan ada yang belum,” pungkasnya.
Ikuti Akses.co.id
