Akses.co.id — BANGKALAN, Indonesia – Kasus penemuan jasad perempuan yang tewas mengenaskan di pinggir Jalan Raya Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengamankan pelaku yang ternyata adalah anak tiri korban. Pelaku, MH (24), warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, menyerahkan diri kepada kepala desa setempat setelah melakukan aksinya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, motif di balik pembunuhan sadis terhadap korban, ABF (30), dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku. Hafid menjelaskan, “Dari hasil interogasi pada pelaku, aksi tersebut dilakukan karena sakit hati ibunya berselingkuh dengan pria lain. Namun memang niat awalnya sasarannya adalah MS (pria diduga selingkuhan),” ujar Hafid, Jumat (24/4/2026).
Kronologi Peristiwa Tragis
Peristiwa nahas ini berawal pada Rabu malam, 22 April 2026. Korban ABF bersama seorang pria berinisial MS (34) dan kakaknya, SL (70), sedang berjalan kaki menuju jalan poros Desa Lombang Dajah untuk mencari angkutan umum.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku MH yang telah membuntuti korban dan membawa senjata tajam jenis celurit, tiba-tiba muncul dari arah belakang. MS dan SL berhasil melarikan diri dari ancaman pelaku. Namun, korban ABF tertinggal di lokasi. Pelaku kemudian melakukan serangan membabi buta menggunakan celuritnya hingga korban tewas.
Jasad ABF ditemukan dalam kondisi bersimbah darah sambil memeluk boneka Pikachu. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan pada Rabu (22/4/2026) pukul 23.40 WIB untuk dilakukan otopsi.
Selang beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (23/4/2026) dini hari, pelaku MH mendatangi kepala desa setempat untuk menyerahkan diri. Pihak kepolisian segera menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut.
Proses otopsi jenazah korban selesai dilakukan pada Kamis (23/4/2026) pukul 02.30 WIB.
Hasil Otopsi Ungkap Luka Parah
Dokter spesialis forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr. Edy Suharto, memaparkan hasil otopsi yang menunjukkan luka terbuka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.
“Luka-lukanya pada leher, dada, perut, dan pinggang. Dari hasil otopsi ada beberapa organ di dalam juga ada yang kena,” jelas dr. Edy.
Ia menegaskan bahwa penyebab utama kematian korban adalah luka serius pada bagian leher. “Penyebab kematian akibat luka serius di bagian leher. Korban juga dipastikan tidak dalam kondisi hamil,” pungkasnya.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian dan dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi sebilah celurit milik tersangka, kaus lengan panjang dan celana milik korban, ponsel, serta boneka Pikachu berwarna kuning yang terdapat bercak darah.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap pria berinisial MS yang diduga merupakan pria idaman lain korban.
“Keberadaan PIL (pria idaman lain) berinisial MS masih dalam proses pencarian oleh penyidik,” kata Ipda Agung.
Atas perbuatannya, MH kini ditahan di Mapolres Bangkalan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Ikuti Akses.co.id
