Akses.co.id — Industri hiburan Korea Selatan tengah diterpa isu miring yang melibatkan salah satu tokoh paling berpengaruh di dalamnya. Bang Si-hyuk, pendiri sekaligus Chairman HYBE Corporation, perusahaan di balik kesuksesan global BTS, dilaporkan menghadapi ancaman penangkapan terkait dugaan penipuan perdagangan saham. Laporan ini, yang mengutip BBC, menyebutkan bahwa kepolisian Korea Selatan telah mengajukan permintaan resmi kepada jaksa untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk.
Tuduhan yang dihadapi Bang Si-hyuk berpusat pada dugaan manipulasi informasi yang merugikan investor awal perusahaan saat proses transisi dari Big Hit Entertainment menjadi HYBE. Kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika HYBE masih berstatus sebagai perusahaan tertutup.
Kronologi Dugaan Penipuan Saham
Menurut penyelidikan polisi, Bang Si-hyuk diduga menyesatkan para investor dengan menyatakan bahwa rencana perusahaan untuk melantai di bursa saham sangat tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan pada saat Big Hit Entertainment masih berstatus perusahaan tertutup.
Namun, di balik pernyataan tersebut, Bang Si-hyuk diduga secara diam-diam telah mempersiapkan proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) untuk konglomerat hiburannya. Percaya pada imbauan Bang Si-hyuk mengenai prospek go public yang tidak pasti, para investor awal dan perusahaan modal tergerak untuk menjual saham mereka.
Polisi menduga bahwa Bang Si-hyuk membujuk para investor tersebut untuk menjual saham mereka kepada sebuah perusahaan ekuitas swasta (private equity fund) yang diduga memiliki kaitan dengannya. Transaksi ini terjadi sebelum HYBE secara resmi melakukan IPO.
Pada Oktober 2020, HYBE Corporation akhirnya resmi mencatatkan sahamnya di bursa saham Kospi. Setelah IPO, harga saham HYBE dilaporkan melonjak drastis, melebihi dua kali lipat dari harga penawaran awal.
Polisi mencurigai Bang Si-hyuk memperoleh keuntungan sebesar 30 persen dari hasil penjualan saham yang dilakukan oleh perusahaan ekuitas tersebut pasca-IPO. Estimasi keuntungan ilegal yang diraup Bang Si-hyuk dari skema ini diperkirakan mencapai 200 miliar won, atau setara dengan Rp 2,2 triliun.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Penyelidikan intensif terhadap kasus ini mulai digencarkan oleh regulator keuangan Korea Selatan pada Desember 2024. Sejak saat itu, serangkaian penggeledahan telah dilakukan di markas besar HYBE Corporation.
Lebih lanjut, sejak Agustus 2025, Bang Si-hyuk telah resmi dicekal oleh otoritas Korea Selatan, yang berarti ia dilarang bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan kehadirannya tetap di Korea Selatan selama proses investigasi berlangsung.
Di bawah hukum Korea Selatan, pelanggaran pasar modal yang melibatkan keuntungan ilegal di atas 5 miliar won dikategorikan sebagai kejahatan yang sangat serius. Apabila Bang Si-hyuk terbukti bersalah, ia terancam hukuman minimal lima tahun penjara, bahkan bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup.
Bantahan dari Pihak Bang Si-hyuk
Menanggapi tuduhan tersebut, Bang Si-hyuk secara konsisten membantah seluruh klaim yang diarahkan padanya. Melalui tim pengacaranya, ia menyatakan sangat menyesalkan adanya permohonan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.
Pihak Bang Si-hyuk berargumen bahwa semua dokumen yang berkaitan dengan kesepakatan saham tersebut telah diserahkan kepada tim penjamin emisi IPO. Menurut keterangan tim pengacara, saat itu tim penjamin emisi menyarankan bahwa keterbukaan informasi publik mengenai detail kesepakatan tersebut tidak diperlukan.
Ikuti Akses.co.id
