Akses.co.id — Perdebatan sengit antara Paus Leo XIV dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak sekadar adu argumen personal, melainkan juga sarat dengan kritik substantif atau ad rem. Paus tidak hanya menyerang pribadi Trump, tetapi juga secara tegas mengonter fenomena populisme agama yang kerap digunakan sebagai alat politik.
Pemahaman ad rem menjadi kunci untuk menelisik lebih dalam kritik yang dilayangkan oleh Paus Leo XIV. Kritik tersebut bukan sekadar respons terhadap retorika Trump, melainkan upaya untuk membongkar bagaimana agama disalahgunakan dalam ranah politik praktis di Amerika Serikat.
Di Amerika Serikat, agama bukan sekadar aspek privat, melainkan kerap menjadi penentu dalam pilihan dan dukungan politik sebagian masyarakat. Fenomena ini sejalan dengan pandangan Jose Casanova (1994) mengenai munculnya deprivatisasi agama, di mana agama justru aktif hadir dalam ruang publik, termasuk dalam arena politik.
Beberapa kelompok Kristen di Amerika Serikat secara tegas menolak pemisahan agama dari ranah publik, sebuah fakta sosiologis yang sekaligus menjadi koreksi terhadap teori sekularisme yang menganggap agama akan semakin terpinggirkan di masyarakat modern. Keterlibatan para tokoh agama dalam politik praktis adalah salah satu manifestasi nyata dari deprivatisasi agama ini.
Kalangan Kristen konservatif, seperti White Evangelical dan Christian Zionist, secara terbuka menggunakan politik sebagai instrumen untuk menegakkan nilai-nilai religius yang mereka anut. Dukungan mereka terhadap kandidat presiden, termasuk Donald Trump, terbukti memiliki bobot elektoral yang signifikan.
Gerardo Marti, dalam bukunya “The Unexpected Orthodoxy of Donald J. Trump” (2019), mengkaji bagaimana diskursus agama menjadi landasan dukungan politik terhadap Trump. Tokoh-tokoh agama ternama dari kelompok white evangelical, seperti Lance Wallnau, Pat Robertson, dan Paula White-Cain, bahkan menyebut Trump sebagai utusan Tuhan.
Trump sendiri kerap memposisikan diri sebagai pelindung umat Kristen. Pihak Gedung Putih pernah menegaskan di situs web mereka bahwa Trump adalah “pembela gigih iman Kristiani”. Jargon “Make America Great Again” (MAGA) tidak hanya dibangun atas dasar kepentingan politik dan ekonomi, tetapi juga diperkuat dengan narasi religius.
Namun, citra religius Trump kontras dengan rekam jejaknya yang diwarnai skandal pelecehan seksual dan keterlibatan dalam kasus Jeffrey Epstein. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar pemikiran yang menganggapnya sebagai utusan Tuhan.
Tafsir Agama dalam Politik Trump
Salah satu tafsir yang berkembang di kalangan pendukung Trump adalah analogi dengan sosok Raja Koresh dan Ester dalam Perjanjian Lama. Kedua tokoh tersebut, meskipun bukan Yahudi, digunakan Tuhan untuk mewujudkan rencana-Nya bagi bangsa Yahudi. Dari analogi ini, muncul justifikasi bahwa Tuhan dapat memilih individu yang tidak religius sekalipun untuk melaksanakan kehendak-Nya.
Lebih jauh, perang Amerika Serikat dengan Iran juga dinarasikan sebagai realisasi nubuat dalam Kitab Suci, merujuk pada kisah peperangan bangsa Israel melawan Raja Gog dari Magog dalam Kitab Yehezkiel. Diskursus semacam ini berakar pada tradisi teologi dispensational premillennialism yang dipopulerkan oleh John Nelson Darby (1800-1882).
Paham ini meyakini bahwa sejarah terbagi menjadi tujuh era (dispensation) dan didasarkan pada penafsiran literal Kitab Suci, terutama teks-teks yang berkaitan dengan akhir zaman. Pengakuan terhadap eksistensi Israel menjadi elemen krusial dalam tradisi teologi ini, di mana peristiwa geopolitik di Timur Tengah ditafsirkan sebagai bagian dari nubuat eskatologis menuju era seribu tahun kejayaan (millennialism) dan akhir zaman.
Dalam kerangka berpikir ini, lawan Amerika Serikat kerap dibingkai sebagai manifestasi kejahatan atau bahkan didemonisasi. Perang melawan Iran, misalnya, di framing sebagai perang suci dan perang spiritual, sebuah narasi yang diungkapkan secara terbuka oleh para tokoh agama pendukung Trump.
Struktur diskursus agama ini menciptakan justifikasi bagi keberpihakan Amerika Serikat terhadap Israel dan memposisikan Trump sebagai penyelamat atau utusan Tuhan terkait isu perang Iran. Namun, pola pikir semacam ini sangat rentan terhadap logika penyingkiran (othering) dan dapat menghancurkan prinsip kesetaraan umat manusia.
Mengonter Populisme Agama ala Paus Leo XIV
Kritik Paus Leo XIV terhadap Trump dapat dilihat sebagai kelanjutan upaya Paus Fransiskus, pendahulunya, dalam mengonter populisme. Dalam Ensiklikanya “Fratelli Tutti” (FT) yang terbit pada tahun 2020, Paus Fransiskus menyerukan persaudaraan tanpa batas, sebuah konsep yang berlawanan dengan populisme yang justru mengagungkan solidaritas dalam sekat-sekat sosial seperti agama, ras, dan suku.
Dalam FT 120, Paus Fransiskus menekankan bahwa “Kelompok populis yang tertutup mendistorsi kata ‘bangsa’… Sebenarnya, konsep ‘bangsa’ itu terbuka. Bangsa yang hidup dan dinamis dengan masa depan adalah bangsa yang selalu tetap terbuka terhadap sintesis-sintesis baru, dengan menerima apa yang berbeda.”
Populisme, menurut Paus, telah mengkerdilkan konsep bangsa dengan menutup keterbukaan untuk melampaui batas partikularitas sebuah kategori sosial. Padahal, nasionalisme seharusnya terbuka terhadap kategori yang lebih luas, yakni persaudaraan antar sesama manusia tanpa batas, dan tidak melumpuhkan keterikatan pada nilai-nilai etika universal.
Lebih lanjut, populisme dinilai telah mematikan dorongan untuk memimpikan dan menciptakan visi bersama yang lebih luas. Filsuf Martha Nussbaum (1996) memperingatkan bahwa nasionalisme memiliki sisi ganda. Di satu sisi, ia dapat mendorong solidaritas dan pengorbanan demi kebaikan bersama. Namun, di sisi lain, nasionalisme berpotensi menimbulkan patologi othering ketika dieksploitasi dengan logika biner “kita” versus “mereka”.
Dalam konteks ini, sentimen nasionalisme membutuhkan adanya musuh. George Kateb dalam “Patriotism and other Mistakes” (2006) mencurigai nasionalisme sebagai hasrat destruktif dan eksklusif dalam relasi antarnegara. Kecurigaan serupa juga diungkapkan Paul Gomberg dalam “Nationalism is like a Racist” (1990).
Jargon MAGA, dengan narasi yang memproyeksikan musuh bersama melalui tafsir religius, berpotensi besar menimbulkan dampak destruktif. Donald Trump dikelilingi para pemuka agama yang mendoakan keselamatan dan kemenangan dalam perang Iran.
Menanggapi hal ini, Paus Leo XIV mengkritik Trump dengan tegas: “Tuhan tidak berkenan dengan doa dari orang-orang yang memulai perang.” Paus tidak menyebut nama Trump secara langsung, namun melontarkan argumen ad rem dengan mengutip ayat Kitab Suci, “Aku akan memalingkan mukaKu, bahkan sekalipun kamu berkali-kali berdoa, Aku tidak akan mendengarkannya, sebab tanganmu penuh dengan darah” (Yesaya 1:15). Pesan ini jelas: doa tidak dapat menutupi tindakan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.
Alih-alih merespons secara ad rem, Trump justru menggunakan argumen ad hominem dengan menyebut Paus sebagai sosok yang lemah, liberal, dan berpihak pada agenda kelompok kiri. Trump juga meminta Paus untuk tidak mencampuri urusan politik.
Bahkan, Wakil Presiden AS JD Vance turut memperingatkan Paus untuk “berhati-hati dalam berteologi dan tidak mencampuri urusan politik.” Pernyataan ini justru terasa ironis, mengingat politikus yang mengeksploitasi populisme agama justru meminta seorang pemuka agama untuk berhati-hati dalam berteologi.
Secara logika, bukanlah kompetensi politikus untuk memperingatkan cara berteologi seorang pemuka agama. Sebaliknya, pemuka agama lah yang memiliki otoritas untuk menilai cara berteologi seorang politikus, sebagaimana yang dilakukan Paus Leo XIV. Populisme agama adalah bentuk teologi yang serampangan dan bias terhadap kepentingan politik.
Fenomena populisme agama tidak semata-mata disebabkan oleh karakter individu seorang pemimpin. Potensi patologis nasionalisme dan struktur diskursus agama yang memfasilitasi terciptanya populisme akan terus melahirkan sosok-sosok seperti Trump. Inilah inti dari kritik ad rem Paus Leo XIV terhadap pemerintahan Donald Trump.
Ikuti Akses.co.id
