Akses.co.id — DENPASAR, KOMPAS.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa persoalan sampah di Pulau Dewata masih menjadi masalah serius. Ia menyatakan bahwa sekitar 23 persen sampah di Bali berakhir mencemari lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan Koster saat dialog publik yang digelar di Universitas Warmadewa, Jumat (24/4/2026). Menurutnya, penanganan sampah di Bali belum optimal. Saat ini, baru 43 persen sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), 16 persen telah ditangani, dan hanya 18 persen yang dikelola secara optimal.
Kondisi ini, kata Koster, terlihat dari banyaknya sampah yang mencemari pantai, penumpukan di TPA Suwung dan TPS3R, serta sampah yang belum tertangani di lingkungan kampus.
Komposisi Sampah dan Sumbernya
Lebih lanjut, Koster memaparkan komposisi sampah di Bali. Sampah organik mendominasi dengan angka lebih dari 60 persen, sementara sampah plastik mencapai lebih dari 17 persen.
Sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga, mencapai lebih dari 60 persen. Sektor perniagaan menyumbang sekitar 11 persen, disusul oleh pasar yang berkontribusi lebih dari 7 persen.
Kota Denpasar tercatat sebagai penyumbang sampah terbanyak, dengan volume mencapai 1.005 ton per hari.
Fenomena Sampah Liar Pascaketerbatasan TPA
Permasalahan sampah semakin menonjol ketika TPA Suwung sempat menghentikan penerimaan sampah organik pada 1 April 2026. Hal ini memicu munculnya fenomena sampah liar di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.
Menyikapi protes dari masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali akhirnya kembali mengizinkan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung, namun dengan frekuensi dua kali seminggu.
Upaya Penanganan di Denpasar
Menghadapi persoalan sampah yang kian mendesak, Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah mendistribusikan 176.000 bag composter untuk membantu mengurangi sampah liar di tingkat desa dan banjar.
Selain itu, dibentuk pula tim respons cepat yang bertugas mengangkut sampah liar ke TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Petugas penyapu jalan juga dilibatkan dalam proses pemilahan sampah, meskipun tanpa adanya tambahan insentif.
Inovasi Teknologi Karbonisasi
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan bahwa pemerintah kota juga tengah menyiapkan teknologi karbonisasi. Teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan sampah liar, sehingga tumpukan sampah di lingkungan dapat segera diatasi.
Ikuti Akses.co.id
