Akses.co.id — Dian Novita Ramadhani (28), seorang pengendara mobil, mengaku trauma mendalam setelah menjadi korban dugaan pemerasan dengan modus “kaki terlindas” di sekitar Flyover Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kejadian tersebut tidak hanya membuatnya terguncang, tetapi juga memengaruhi anak-anaknya yang turut berada di dalam mobil.
“Kami jadi trauma dan takut kalau lewat situ. Anak-anak saya nangis, pada syok semua. Takutnya pelaku bawa senjata tajam,” ujar Dian saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026).
Dian menduga pelaku sengaja mengarang cerita kakinya terlindas untuk memancing kepanikan dan meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi. Kecurigaan semakin menguat ketika pelaku menolak tawaran untuk dibawa ke rumah sakit. “Pas disuruh ke rumah sakit dia enggak mau. Maunya langsung minta uang saja,” tuturnya.
Kekuatan tudingan pelaku semakin diragukan saat ia enggan menunjukkan bagian tubuh yang diklaim terluka, padahal mampu menendang mobil hingga penyok. “Dia enggak mau kasih tahu bagian yang kelindas. Tapi dia bisa nendang mobil dengan kencang sampai penyok,” tambahnya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, saat mobil yang dikendarai suami Dian sedang berhenti di tengah kepadatan lalu lintas malam itu. Tiba-tiba, seorang pria datang dari arah belakang mobil dan langsung menghampiri. “Kondisi jalan malam itu ramai banget. Tiba-tiba orang itu datang dan langsung mepet terus marah-marah. Katanya, ‘Ini kaki gue kelindas,’” cerita Dian.
Awalnya, keluarga Dian panik dan mengira telah terjadi kecelakaan. Suami Dian berusaha meredakan situasi dengan meminta maaf dan mengajak pelaku berbicara baik-baik. Namun, pelaku justru semakin agresif, merusak spion mobil, dan menendang kendaraan hingga bergoyang. “Dia langsung patahin spion mobil. Dia juga nendang kenceng banget sampai mobilnya goyang,” ungkap Dian.
Situasi kian mencekam ketika beberapa orang lain mendekat. Dian tidak yakin apakah mereka bagian dari komplotan pelaku atau hanya warga sekitar. Dalam tekanan, keluarga Dian diarahkan untuk menepi guna menyelesaikan masalah di pinggir jalan. Di sana, pelaku menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 juta.
“Suami saya menolak karena merasa tidak bersalah dan enggak mau kasih segitu. Jadi akhirnya hanya kasih Rp 500.000,” ucap Dian.
Setelah menerima uang, pelaku langsung pergi sambil menelepon seseorang. Pasca kejadian, Dian mendapat informasi dari warga setempat bahwa aksi serupa diduga pernah terjadi di lokasi yang sama.
Polisi Belum Terima Laporan Resmi
Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Meskipun demikian, polisi akan segera melakukan penelusuran dan meningkatkan patroli di area tersebut.
“Saat ini belum ada laporan atas kejadian tersebut. Tapi kami akan tingkatkan patroli dan melakukan lidik di tempat tersebut,” ujar Wahyudi saat dihubungi, Jumat.
Peristiwa ini sebelumnya sempat viral di media sosial melalui unggahan korban di akun Threads @novitaramadani.
Ikuti Akses.co.id
