— BLORA, KOMPAS.com – Puluhan warga Blora melaporkan dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Snapboost ke Polres Blora. Hingga kini, jumlah pelapor mencapai 21 orang dengan taksiran kerugian sementara sebesar Rp 500 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Para pelapor sebelumnya datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat pengaduan resmi,” kata Zaenal, mengutip Antara Jateng, Jumat (24/4/2026).

Kerugian Terus Bertambah

Jumlah pelapor ini mengalami peningkatan dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Pada Selasa (21/4/2026), tercatat 17 korban dengan total kerugian sekitar Rp 332 juta. Penambahan laporan baru ini turut mendongkrak nilai kerugian yang dilaporkan, dengan selisih yang signifikan.

Zaenal menjelaskan, polisi kini tengah mengumpulkan keterangan dari para korban untuk menelusuri pola operasional aplikasi tersebut. Penyelidikan juga akan difokuskan pada pihak-pihak yang diduga berperan dalam perekrutan anggota. “Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Polres Blora Gandeng Siber Polda Jateng

Untuk memperkuat upaya pengungkapan kasus ini, Polres Blora menggandeng tim siber Polda Jawa Tengah. Hal ini dilakukan mengingat dugaan penipuan tersebut memanfaatkan platform digital.

Berdasarkan keterangan para korban, investasi ini awalnya menawarkan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, setelah dana disetorkan, pengguna dilaporkan tidak dapat melakukan penarikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi digital yang menjanjikan keuntungan tinggi, namun tidak memiliki kejelasan legalitas maupun mekanisme yang transparan,” ujar Zaenal.

Pengakuan Korban

Salah seorang korban, Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto, mengungkapkan kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. Sugiyarto memperkirakan total kerugian dalam jaringan ini bisa menyentuh angka Rp 2 miliar, tergantung pada saldo masing-masing anggota.

Diana dilaporkan bergabung dengan Snapboost sejak Agustus 2025 dan aktif mengajak orang lain untuk bergabung. Diperkirakan, ratusan orang di Blora telah direkrut oleh Diana.

“Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang aktif merekrut anggota baru dengan janji keuntungan tinggi, termasuk dua orang berinisial TH dan SS,” ujar Sugiyarto.

Korban lain, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik dengan tawaran keuntungan yang dinilai menjanjikan. Ia bergabung melalui ajakan teman dengan harapan dapat memperbaiki kondisi ekonominya.

Johan mengaku telah menyetor dana secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp 49,5 juta, namun dana tersebut tidak dapat ditarik. “Saya awalnya ikut melalui akun teman. Tujuannya ingin memperbaiki ekonomi karena tawarannya cukup meyakinkan,” ujarnya.

“Sudah setor hampir Rp 50 juta, tapi tidak bisa ditarik sama sekali. Awalnya dijanjikan, tapi sejak awal April mulai bermasalah,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa gangguan pada aplikasi mulai dirasakan sejak awal April 2026, terutama pada fitur penarikan dana yang akhirnya tidak dapat diakses. “Saya belum pernah berhasil melakukan penarikan (withdraw) pada aplikasi Snapboost,” ujar Johan.